Magetan Today
Belanja hewan kurban Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan Tahun ini sebesar Rp 123 Juta.
Data Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) menyebut, sebanyak 3 ekor sapi serta 10 ekor kambing dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan 2019.
Kabar pengadaan 3 ekor sapi dan 10 ekor kambing tersebut diamini Kepala Bagian Kesra Kabupaten Magetan, Suhardi. ” Anggaranya sebesar Rp 123 juta, untuk pengadaan 3 ekor sapi dan 10 ekor kambing,” kata Suhardi kepada Magetan Today.
Menurut Kabag Kesra, proses pembelian hewan kurban melalui Pengadaan Langsung (PL). ” Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembelian melalui sistem pengadaan langsung,” jelas Suhardi.
Sapi kurban Pemkab Magetan dihargai Rp 32 juta per ekor, sedangkan Kambing Rp 2,7 juta per ekor. Jika dijumlah belanja hewan kurban tersebut bulat Rp 123 juta. Belum dijelaskan apakah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Sementara, dilansir dari magetankab.go.id, pengadaan hewan kurban Pemkab Magetan senilai Rp 123 juta itu diberi nama ” Belanja Bibit Ternak”, dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 19859907.