Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 30 April 2018 - 14:00 WIB

Mesum Di Alun-alun, Pelajar MTs Diamankan Satpol PP.

Magetan Today

Dua pelajar Madrasah Tsanawiyah ( MTs) digelandang Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dari taman alun-alun Magetan, Senin ( 30/4).

Pasangan pelajar berinisial SP (15) warga Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi dan MA (16) warga Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tersebut diduga berbuat mesum di alun-alun Magetan.

” Kita amankan dari taman alun-alun karena berbuat tidak pantas diruang publik,” kata Khamim Basori, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin ( 30/4).

Sebagai informasi, MA (16) saat ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Plaosan sedangkan SP (15) juga masih aktif sebagai pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

” Terlapor melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Khamim Basori.

Sumber yang dihimpun, pasangan mesum ini dilaporkan Satpol PP Magetan oleh sejumlah warga dan pedagang Alun-Alun yang tidak nyaman atas ulah mereka diruang publik, selanjutnya dilakukan pemantauan oleh petugas.

” Kita dapat laporan atas tindakan asusila tersebut, setelah kita pastikan kebenaranya, langsung kita giring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa, ” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Potensi Rasuah, Kejaksaan Lidik Kegiatan Plat Merah.

Berita Update

Wisata Aman Kabupaten Magetan.

Berita Update

Bollard Tak Terawat, DPRD Magetan Pastikan Panggil SKPD Penanggung Jawab.

Berita Update

Wartawan Bagi Masker Untuk Polisi.

Berita Update

218 Personil Amankan KPU Magetan

Berita Update

Besok, DPRD Gelar Paripurna Pergantian Ketua

Berita Update

HUT Ke-66 Lalu Lintas, Polres Magetan Vaksin Pemulung dan Tunawisma.

Berita Update

Hilang 5 Hari, Sukinem Ditemukan Tewas Di Bendungan Kerik.
error: