Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 30 April 2018 - 14:00 WIB

Mesum Di Alun-alun, Pelajar MTs Diamankan Satpol PP.

Magetan Today

Dua pelajar Madrasah Tsanawiyah ( MTs) digelandang Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dari taman alun-alun Magetan, Senin ( 30/4).

Pasangan pelajar berinisial SP (15) warga Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi dan MA (16) warga Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tersebut diduga berbuat mesum di alun-alun Magetan.

” Kita amankan dari taman alun-alun karena berbuat tidak pantas diruang publik,” kata Khamim Basori, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin ( 30/4).

Sebagai informasi, MA (16) saat ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Plaosan sedangkan SP (15) juga masih aktif sebagai pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

” Terlapor melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Khamim Basori.

Sumber yang dihimpun, pasangan mesum ini dilaporkan Satpol PP Magetan oleh sejumlah warga dan pedagang Alun-Alun yang tidak nyaman atas ulah mereka diruang publik, selanjutnya dilakukan pemantauan oleh petugas.

” Kita dapat laporan atas tindakan asusila tersebut, setelah kita pastikan kebenaranya, langsung kita giring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa, ” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Rumah Sakit Baru Bukan Isapan Jempol.

Pendidikan

Siswa SMKN Bendo Rajai AHSC Nasional.

Pemerintahan-Politik

Pejabat Rangkap Komisaris PT. BPR Syariah, Bakal Terima Honorium Menggiurkan.

Pariwisata

Lautan Manusia Di Gebyar IKM-UMKM GOR Ki Mageti.

Peristiwa

Di Kabupaten Magetan, Harga Beras Terus Meroket.

Pariwisata

Syarat Perpanjang Ijin, Karaoke Dilarang Sediakan PL Dan Alkohol.

Hukum & Kriminal

Bus SMK PGRI 1 Karanganyar Terjun Ke Jurang Jalan Tembus.

Pemerintahan-Politik

Belanja APBD Triliunan, Bupati Harap Tidak Ada “Main Mata”
error: