Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 5 Januari 2020 - 18:03 WIB

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal diblejeti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Legislator telah menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD yang akan dieksekusi oleh Komisi yang membidangi. ” Kita sudah susun jadwal dan akan ditindak lanjuti oleh Komisi,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (5/1).

Dikatakan Sujatno, usai hearing dengan Kepala dinas, Komisi akan melakukan tinjau lapang pekerjaan eksekutif yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun 2019. ” Kita dahulukan RDP, dilanjut Sidak,” jelas Ketua DPRD Magetan.

Terkait jadwal Hearing dengan Kepala OPD serta Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pekerjaan, Ketua mengaku akan melihat agenda yang telah disusun Sekretariat. ” Besuk saya lihat jawalnya,” ujar Sujatno.

Sebagai informasi, sejumlah pekerjaan yang didanai APBD Magetan Tahun anggaran 2019 diketahui hingga 1 Januari 2020 masih ada yang belum selesai. Selain proyek Infrastruktur juga terdapat pekerjaan yang merupakan Ikon Kabupaten Magetan, salah satunya Stadion Yosonegoro.

” Catatan kami Stadion Yosonegoro, Mereka minta tambahan waktu,” pungkas Ketua Dewan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi DD Baleasri, Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka.

Pemerintahan-Politik

Bupati Tunjuk Edi Suseno Jadi Pj Sekda

Pendidikan

37 Kepsek SMP, Diwawancara Khusus Bupati

Pemerintahan-Politik

Belum Pernah Diuji Coba, Oentoro Yakin TL Panekan Layak.

Peristiwa

Cari Jasad Sulami,Aparat Gabungan Sisir Kali Gandong

Pendidikan

Semangati Mario Aji, Kadis Dikpora Magetan Bertolak Ke Mandalika.

Kesehatan

2 Bulan 2 Nyawa Anak Melayang Karena Demam Berdarah.

Pariwisata

Pemkab (Juga) Garap Wisata Kota.
error: