Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 15 Juli 2019 - 16:51 WIB

Dikira Toko Berjaringan, Sidak OPD Gabungan “Kecelek”

Petugas Gabungan Memeriksa Dokumen Toko Yang Dikira Waralaba. (Norik/Magetan Today)

Petugas Gabungan Memeriksa Dokumen Toko Yang Dikira Waralaba. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan “kecelek” ketika Sidak ke salah satu toko di desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo.

Mereka mengira, toko yang belum dibuka tersebut bakal beroperasi menjadi toko waralaba atau berjaringan. ” Ada informasi bakal dibuka toko berjaringan,” kata Wery Kurniawan, Kepala bidang ( Kabid) Pelayanan, DPM PTSP Kabupaten Magetan, Senin (15/7).

Nahasnya, Petugas gabungan tidak menemukan indikasi toko tersebut bakal buka dengan sistem berjaringan. ” Kami tidak menemukan apa-apa, selain toko ini belum beroperasi jadi kami belum tahu pelanggaranya,” ujar Wery Kurniawan kepada Magetan Today.

Sebagai informasi, toko yang berada di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo tersebut memiliki corak cat dinding serta layout penataan barang mirip sejumlah toko berjaringan, yang saat ini marak di Kabupaten Magetan.

Terpisah, Ipuk Bagus, perwakilan pemilik toko, membantah jika tokonya bakal beroperasi dengan sistem berjaringan. Selain itu, ijin yang dikirim kepada DPM PTSP Kabupaten Magetan juga tidak menyebut sebagai toko modern berjaringan. ” Ijin saya khan jelas, bukan toko berjaringan. Selain itu, kami juga belum buka kok,” ujarnya.

Bupati Magetan, Suprawoto, telah menerbitkan Perbup Nomor 51 Tahun 2018, Tentang Penghentian Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Berjaringan di Kabupaten Magetan sejak 26 November 2018.

Artinya, mulai akhir Tahun kemarin, pintu perijinan toko modern berjaringan sudah ditutup Pemkab Magetan. ” Pemkab Magetan telah menutup permohonan ijin toko modern berjaringan, saat ini ada 42 Toko waralaba di Kabupaten Magetan,” pungkas Wery Kurniawan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Simpan Rp 175 Miliar Di Bank Jatim, Pemkab Magetan Dapat Bunga 4%.

Berita Update

Kapolres Baru Bakal Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Berita Update

Beredar Hoak, Kejagung Terbitkan Siaran Pers.

Berita Update

Dugaan Rasuah PUAP, Potensi Tersangka Massal.

Berita Update

Gaji PNS Magetan Molor!

Berita Update

Rahman Fauzi Dilantik, Legislator PKB Komplit.

Berita Update

Face Off Habis Miliaran, Pagar Alun-Alun “Mrotoli”

Berita Update

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.
error: