Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, menunjuk Venly Tomy Nicholas sebagai Dewan pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan.
Pada pemerintahan Suprawoto – Nanik Endang Rusminiarti (ProNa), Venly Tomy Nicholas saat ini memangku jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Sebagai Dewas, Venly memiliki wewenang memberikan rapor kinerja BLUD kepada Kepala daerah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
” Peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Sayidiman, baik dari aspek pelayanan bagi pasien dan masyarakat, pelayanan bagi karyawan, dan peningkatan sarana kesehatannya,” ujar Venly Tomy Nicolas, Dewas RSUD Magetan, Jumat (3/9).
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Magetan, drg. Ratnawati, mengamini penunjukan Venly Tomy Nicolas sebagai Dewas rumah sakit milik Pemkab Magetan tersebut. ” Kebijakan bapak Bupati,” kata Ratnawati.
Dilansir dari laman media sosial rsud dokter sayidiman, penunjukan Venly Tomy Nicolas sebagai Dewas RSUD Magetan menggantikan Didik Setyo.