Magetan Today
Wakil Bupati Magetan, Samsi, dikabarkan bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Samsi mencoba peruntungan politik jelang pensiun menjadi Wakil Bupati Magetan selama dua periode bersama Bupati Sumantri, 2008-2013/2013-2018.
Wakil Bupati Magetan, Samsi, membenarkan kabar dirinya bakal nyaleg ( nyalon Legislatif) DPRD Propinsi Jawa Timur. ” Dukungan ada, saya siap maju tingkat Provinsi Jawa Timur,” kata Samsi, Rabu ( 4/7).
Dikatakan Samsi, ia akan maju sebagai Legislator DPRD Provinsi Jawa Timur dari PDI Perjuangan. ” Tetap bersama PDI Perjuangan, tidak akan jadi kutu loncat, ” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Hendrat Subyakto, menegaskan, Samsi wajib menyertakan lampiran pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Magetan saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. ” Berkas pengunduran diri wajib disertakan dalam pendaftaran di KPU Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ketua KPU Magetan.
Dijelaskan Ketua KPU Magetan, Samsi wajib menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian jabatan sebagai Wakil Bupati Magetan sehari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Provinsi Jawa Timur. ” SK pemberhentian sebagai Wakil Bupati wajib diberikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur paling lambat sehari jelang penetapan DCT,” pungkas Hendrat Subyakto.