Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 15 Maret 2019 - 18:10 WIB

Genjot UKM Warga Kota, PemKab Rekayasa Ulang Lalin.

Jalur Satu Arah Depan PBM Santer Bakal Dibalik. ( Norik/Magetan Today).

Jalur Satu Arah Depan PBM Santer Bakal Dibalik. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Potensi Pariwisata dijadikan pengungkit peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan pada pemerintahan Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digenjot untuk berinovasi, guna mendukung terciptanya Magetan Kota Plesiran yang mampu menarik pelancong datang ke Kabupaten Magetan.

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana perubahan arus jalan area kota mulai mengemuka, yang paling santer, jalan satu arah depan Pasar Baru Magetan (PBM). Jika saat ini satu arah Timur ke Barat bakal dibalik Barat ke Timur.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, bus pariwisata kedepan bakal masuk kota dengan rute Selosari – Jalan Sawo- Pasar Baru – RSUD dr Sayidiman hingga Sekolah Calon Tamtama (Secata).

Bupati Magetan, Suprawoto, masih menunggu kajian Dinas Perhubungan (Dishub) serta Forum Lalu Lintas Kabupaten Magetan. ” Saat ini tengah dikaji Dishub, yang penting dapat menumbuhkan perekonimian warga setempat,” kata Bupati Magetan, Kamis (14/3).

Terpisah Kepala Dishub Magetan, Joko Trihono, mengamini wacana rekayasa lalu lintas dijalur Kota tersebut. ” Akan kita kaji bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Magetan, agar wacana rekayasa lalu lintas dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” ujar Joko Trihono.

Dikatakan Kadishub, rekayasa lalu lintas diharapkan mampu meningkatkan penyebaran wilayah bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) area Kota yang dilewati jalur lalu lintas.” Dampak dari rekayasa lalu lintas sangat besar, khususnya peningkatan wilayah UMKM diarea kota,” jelas Joko Trihono.

Wacana rekayasa lalu lintas area Kota saat ini masuk tahap pengkajian Forum Lalu Lintas, yang tediri Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Satlantas Polres Magetan serta Komisi D DPRD Magetan. ” Hasil bahasan dengan Forum Lalu lintas akan kita sodorkan ke Bapak Bupati, jika disetujui akan kita kirim ke DPRD Magetan untuk di Perdakan,” pungkas Joko Trihono.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Rumah Ambruk, Timpa Janda Tua
jalan magetan- ngawi longsor

Berita Update

Hati-Hati Jalur Kuwon – Randusongo Longsor.

Berita Update

Bangunan “Haram” Maospati Disegel Permanen

Berita Update

Denda Telat Urus KTP,KK, Akta Kelahiran,Dihapus!

Advertorial

KPU Magetan Buka Pendaftaran Paslon Cabup/Cawabup, Ini Pengumuman Lengkapnya

Berita Update

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Berita Update

1 Tahun Kebun Refugia Magetan, Dikucuri Proyek Rp 1,6 Miliar.

Berita Update

Kadin Dikpora : O2SN Harus Lahirkan Benih Siswa Berprestasi.
error: