Home / Berita Update / Pariwisata

Selasa, 21 April 2020 - 13:46 WIB

Penutupan Obyek Wisata dan Karaoke Diperpanjang

Petugas Disparbud Menjaga Portal Penutupan Obyek Wisata Telaga Sarangan. ( Istimewa).

Petugas Disparbud Menjaga Portal Penutupan Obyek Wisata Telaga Sarangan. ( Istimewa).

Magetan Today

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kembali memperpanjang penutupan lokasi wisata di Kabupaten Magetan, menyusul belum meredanya pendemi Virus Corona Disease (COVID-19).

Penutupan wahana wisata diberlakukan hingga 31 Mei 2020. ” Kami terpaksa memperpanjang penutupan area wisata hingga 31 Mei 2020, karena melihat kondisi belum kembali normal akibat Corona virus,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Selasa (21/4).

Selain obyek wisata, Venly Tomi Nicolas juga memperpanjang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Magetan. Pengelola Karaoke dilarang beroperasi hingga 31 Mei 2020. ” Penutupan Karaoke juga kami perpanjang hingga 31 Mei 2020,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, penutupan Karaoke di Kabupaten Magetan berawal pada 5 April 2020, berlanjut pada 21 April dan diperpanjang kembali hingga 31 Mei 2020.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tips Aman Mudik Pakai Kendaraan Pribadi.

Berita Update

DAS Madiun Mulai Naik, Mobil Polsek Angkut Pelajar.

Berita Update

SDN Unggulan Siap Sabet Adiwiyata Level Propinsi.

Berita Update

Ini Dua Caleg Ketiban Berkah Pilkada.

Berita Update

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Masuk Jatim

Berita Update

Kapolres Magetan Ayomi Santri dan Pelajar Papua

Berita Update

Sofandi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD.

Berita Update

HUT Ke 30, Kanesma Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup 2019
error: