Home / Pariwisata / Peristiwa

Selasa, 21 April 2020 - 13:46 WIB

Penutupan Obyek Wisata dan Karaoke Diperpanjang

Petugas Disparbud Menjaga Portal Penutupan Obyek Wisata Telaga Sarangan. ( Istimewa).

Petugas Disparbud Menjaga Portal Penutupan Obyek Wisata Telaga Sarangan. ( Istimewa).

Magetan Today

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kembali memperpanjang penutupan lokasi wisata di Kabupaten Magetan, menyusul belum meredanya pendemi Virus Corona Disease (COVID-19).

Penutupan wahana wisata diberlakukan hingga 31 Mei 2020. ” Kami terpaksa memperpanjang penutupan area wisata hingga 31 Mei 2020, karena melihat kondisi belum kembali normal akibat Corona virus,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Selasa (21/4).

Selain obyek wisata, Venly Tomi Nicolas juga memperpanjang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Magetan. Pengelola Karaoke dilarang beroperasi hingga 31 Mei 2020. ” Penutupan Karaoke juga kami perpanjang hingga 31 Mei 2020,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, penutupan Karaoke di Kabupaten Magetan berawal pada 5 April 2020, berlanjut pada 21 April dan diperpanjang kembali hingga 31 Mei 2020.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Akhir Tahun, 2 Satker Bakal Dikado Mobil Baru.

Pemerintahan-Politik

Ratusan Bidang Aset PemKab Tak Bersertifikat.

Hukum & Kriminal

Dhandhang Gulo Iringi Sirmaji Lantunkan Sila-Sila Pancasila.

Pemerintahan-Politik

TP4D Bubar, Pengawasan Proyek Tunggu Kejagung.

Pemerintahan-Politik

Proyek PBM Tahun 2021, Disperindag Ajukan Rp 6 Miliar.

Hukum & Kriminal

Kabar Terkini Penanganan Dugaan Korupsi PNPM Kecamatan Karas.

Pemerintahan-Politik

Kumpul Di Sarangan, Nitizen Jatim Tolak Hoax.

Kesehatan

Januari, 56 Kasus DB, 1 Meninggal.
error: