Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, memberikan apresiasi kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Sayidiman Kabupaten Magetan, atas Akreditasi Rumah Sakit berlebel Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat.
Secara simbolis, sertifikat akreditasi diserahkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada direktur Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS) dr. Catur Widayat disela – sela apel pagi di halaman RSDS, Kamis (19/12).
Sebagai informasi, sertifikat Akreditasi Paripurna berlaku 3 tahun, yakni periode 04 November 2019 – 03 November 2022. Sedangkan penilaian Akreditasi dilaksanakan tanggal 4 November hingga 7 November lalu oleh Tim Survei KARS Pusat.

Bupati Magetan, Suprawoto, berharap, prestasi yang diraih RSDS Magetan dapat menjadi pelecut untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang berobat ke Rumah sakit milik Pemerintah daerah tersebut.
” Jadikan tugas anda sebagai ladang amal dan ibadah, iklaskan jika ada persepsi negatif, semua akan terjawab bersama prestasi yang kita raih,” ungkap Bupati dihadapan Manajemen dan Karyawan RSDS Magetan, Kamis (19/12).
Suprawoto berusaha menguatkan mental seluruh organik RSDS Magetan dengan adanya cuitan di Media sosial (Medsos) terkait seluk-beluk rumah sakit daerah.
” Saya terus mengikuti Medsos tentang rumah sakit, iklaskan yang penting kita bekerja dengan baik, jadikan itu kekuatan untuk kita lebih keras melayani masyarakat yang berobat, ” ujar Bupati Magetan.
Terpisah, Direktur RSDS Magetan, dr. Catur Widayat, mengatakan jika predikat Paripurna dari KARS Pusat adalah hasil kerja keras seluruh karyawan RSDS Magetan. ” Ini hasil kerja keras seluruh pegawai RSDS Magetan, bukan kerja pribadi, semoga kami dapat menjalankan amanah ini, ” kata Catur Widayat.