Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 2 April 2018 - 17:50 WIB

Warga Desa Tanjung Sepreh Lurug Kantor Perijinan, Ini Tuntutanya!

Magetan Today
Sejumlah orang yang mengaku warga desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, melurug kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, menuntut penutupan toko modern yang berdiri dilingkunganya, Senin (2/4).

Alasanya, keberadaan toko tersebut dituding dapat mematikan keberadaan toko tradisional milik warga setempat. ” Kami ingin KPPT ambil keputusan, yang kami inginkan tutup saja,” kata Dondi Bambang Pramujati, koordinator warga, Senin ( 2/4).

Menurut Dondi, toko yang baru diresmikan 31 Maret tersebut, diduga sebagai toko modern berjaringan, karena dilihat dari karyawan, barang dagangan serta kendaraan pemasok barang dagangan. ” Kami janji tidak akan kerahkan massa, informasi yang kami dapat toko ini terindikasi berjaringan, meski namanya tidak dicantumkan,” ungkapnya.

Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Joko Trihono, membenarkan adanya aksi protes warga desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati terkait beroperasinya toko modern tersebut. Joko memastikan, ijin yang dimasukan adalah toko tradisional tidak berjaringan.

” Memang tempatnya dulu mengajukan ijin toko berjaringan, kami tolak. Namun selanjutnya mengajukan ijin sebagai toko tradisional, atas nama Edy.” jelas Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

“Sayangi Keluarga” Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Berita Update

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Berita Update

Suwata Pantau Langsung Hari Pertama Sekolah.

Berita Update

Bupati “Jengah” Kelakukan Makelar CPNS.

Berita Update

Pileg 2019, PDIP Minta Dukungan Rakyat.

Berita Update

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!

Berita Update

Bupati Sidak Proyek Pasar Agrobis

Berita Update

Gelar TOT Saksi Pilkada, PDIP Siapkan Ribuan Kader Militan
error: