Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 2 April 2018 - 17:50 WIB

Warga Desa Tanjung Sepreh Lurug Kantor Perijinan, Ini Tuntutanya!

Magetan Today
Sejumlah orang yang mengaku warga desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, melurug kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, menuntut penutupan toko modern yang berdiri dilingkunganya, Senin (2/4).

Alasanya, keberadaan toko tersebut dituding dapat mematikan keberadaan toko tradisional milik warga setempat. ” Kami ingin KPPT ambil keputusan, yang kami inginkan tutup saja,” kata Dondi Bambang Pramujati, koordinator warga, Senin ( 2/4).

Menurut Dondi, toko yang baru diresmikan 31 Maret tersebut, diduga sebagai toko modern berjaringan, karena dilihat dari karyawan, barang dagangan serta kendaraan pemasok barang dagangan. ” Kami janji tidak akan kerahkan massa, informasi yang kami dapat toko ini terindikasi berjaringan, meski namanya tidak dicantumkan,” ungkapnya.

Plt Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Joko Trihono, membenarkan adanya aksi protes warga desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati terkait beroperasinya toko modern tersebut. Joko memastikan, ijin yang dimasukan adalah toko tradisional tidak berjaringan.

” Memang tempatnya dulu mengajukan ijin toko berjaringan, kami tolak. Namun selanjutnya mengajukan ijin sebagai toko tradisional, atas nama Edy.” jelas Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Warga Temukan Granat Aktif

Peristiwa

(Porprov Jatim VI/2019), Raih 2 Medali Emas, Magetan Naik Peringkat.

Pemerintahan-Politik

Dua Direksi PDAM Terpilih Teken Kontrak Kinerja.

Pemerintahan-Politik

19 Orang Rebutan “Kursi” Dirut PDAM

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kakek Pencabul Siswa SD.

Pariwisata

Saran Ketua Dewan : Pengelolaan Pariwisata Serahkan Ke Pihak Ketiga.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pantau Pemulangan Santri Temboro.

Kesehatan

Wabup Nanik Kunjungi Layanan KB Dinas PPKB dan P3A.
error: