Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:37 WIB

Sanksi Pecat Menunggu PNS Budak Sabu, RK.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today
RK (47), pejabat Pemkab Magetan yang dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, karena terlibat kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu, terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan akan menjerat RK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemkab Magetan kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polres Ponorogo terkait penahanan RK. ” Pemberitahuan dari Polres kita terima, langsung kita berhentikan sementara,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Rabu ( 9/5).

Terpisah, Sekretaris Bappeda Litbang Pemkab Magetan, Suhardi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait RK, yang diduga pejabat di Bappeda Litbang tersebut. ” Yang bersangkutan sejak kemarin tidak masuk, kami hubungi juga tidak aktif,” jelasnya.

Dijelaskan Suhardi, PNS bernisial RK memang tercantum dari 43 nama pegawai Bappeda Litbang. Namun, Ia masih akan menelusuri keberadaan RK yang diduga ASN sebagai budak sabu tersebut. ” Dari 43 PNS Bappeda Litbang, dengan inisial tersebut memang terbatas. Kami akan telusuri lebih lanjut,” pungkas Suhardi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Cegah Corona, Sampel 18 Warga Magetan Dikirim Ke Jakarta.

Berita Update

Ganesha Gimbal Di Magetan Satu-Satunya Didunia.

Berita Update

Mira Vs Sugeng Rahayu, Kenek Mira Tewas Tergencet Body Bus.

Berita Update

Jek-Mil Puskesmas Bendo Magetan Dikunjungi Latpim Kemenag Banjarmasin.

Berita Update

Suyadi Pensiun, 13 Jabatan Eselon II Kosong

Berita Update

Pemkab Sumbang SiLPA Rp 238 Miliar.

Berita Update

Pj Sekda Pekan Ini Dilantik?

Berita Update

9.500 Ranmor Ngemplang Pajak, Pendapatan Pajak Rp 30 Miliar Hangus.
error: