Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:37 WIB

Sanksi Pecat Menunggu PNS Budak Sabu, RK.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today
RK (47), pejabat Pemkab Magetan yang dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, karena terlibat kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu, terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan akan menjerat RK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemkab Magetan kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polres Ponorogo terkait penahanan RK. ” Pemberitahuan dari Polres kita terima, langsung kita berhentikan sementara,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Rabu ( 9/5).

Terpisah, Sekretaris Bappeda Litbang Pemkab Magetan, Suhardi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait RK, yang diduga pejabat di Bappeda Litbang tersebut. ” Yang bersangkutan sejak kemarin tidak masuk, kami hubungi juga tidak aktif,” jelasnya.

Dijelaskan Suhardi, PNS bernisial RK memang tercantum dari 43 nama pegawai Bappeda Litbang. Namun, Ia masih akan menelusuri keberadaan RK yang diduga ASN sebagai budak sabu tersebut. ” Dari 43 PNS Bappeda Litbang, dengan inisial tersebut memang terbatas. Kami akan telusuri lebih lanjut,” pungkas Suhardi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Jelang Nataru, Pejabat Blusukan Pasar Tradisional.

Kesehatan

Kampanye Stunting Pakai Campursari

Kesehatan

7 Warga Diisolasi, Bupati Magetan Siapkan Instruksi Pencegahan Corona

Kesehatan

Bupati Suprawoto Canangkan Vaksinasi Anti Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Terancam Krisis Pejabat Eselon II

Pemerintahan-Politik

Pejabat Dikpora Diduga Pemberi Ijin Bangunan Tiket Stadion Jadi Warung

Pemerintahan-Politik

Dewan “Pelototi” Seleksi Dirut PDAM.

Pemerintahan-Politik

Bahas APBD 2020 Molor, 45 Anggota Dewan Terancam Tidak Gajian 6 Bulan
error: