Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:37 WIB

Sanksi Pecat Menunggu PNS Budak Sabu, RK.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today
RK (47), pejabat Pemkab Magetan yang dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, karena terlibat kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu, terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan akan menjerat RK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemkab Magetan kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polres Ponorogo terkait penahanan RK. ” Pemberitahuan dari Polres kita terima, langsung kita berhentikan sementara,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Rabu ( 9/5).

Terpisah, Sekretaris Bappeda Litbang Pemkab Magetan, Suhardi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait RK, yang diduga pejabat di Bappeda Litbang tersebut. ” Yang bersangkutan sejak kemarin tidak masuk, kami hubungi juga tidak aktif,” jelasnya.

Dijelaskan Suhardi, PNS bernisial RK memang tercantum dari 43 nama pegawai Bappeda Litbang. Namun, Ia masih akan menelusuri keberadaan RK yang diduga ASN sebagai budak sabu tersebut. ” Dari 43 PNS Bappeda Litbang, dengan inisial tersebut memang terbatas. Kami akan telusuri lebih lanjut,” pungkas Suhardi.

Berita ini 834 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Amankan Idul Fitri,Kapolres Terjunkan 431 Personil

Berita Update

Akhir Tahun, 2 Satker Bakal Dikado Mobil Baru.

Berita Update

TP4D Bubar, Pengawasan Proyek Tunggu Kejagung.

Berita Update

Rawan Bencana, BPBD Minta Warga Peka Alam Sekitar.

Berita Update

Tunggakan Tersangka Korupsi DLH Dikebut.

Berita Update

Buntut Dirtek Mundur, Dewan Bakal Panggil Dirut PDAM Dan Pemkab.

Berita Update

Anggaran Naik Rp 26 M, Kampanye Dimulai Besok

Berita Update

Polisi Olah TKP Kolam SGJ, Simak Pengakuan Mengerikan Penjaganya!
error: