Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:37 WIB

Sanksi Pecat Menunggu PNS Budak Sabu, RK.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today
RK (47), pejabat Pemkab Magetan yang dibekuk Satnarkoba Polres Ponorogo, karena terlibat kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu, terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan akan menjerat RK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemkab Magetan kini tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polres Ponorogo terkait penahanan RK. ” Pemberitahuan dari Polres kita terima, langsung kita berhentikan sementara,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Rabu ( 9/5).

Terpisah, Sekretaris Bappeda Litbang Pemkab Magetan, Suhardi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait RK, yang diduga pejabat di Bappeda Litbang tersebut. ” Yang bersangkutan sejak kemarin tidak masuk, kami hubungi juga tidak aktif,” jelasnya.

Dijelaskan Suhardi, PNS bernisial RK memang tercantum dari 43 nama pegawai Bappeda Litbang. Namun, Ia masih akan menelusuri keberadaan RK yang diduga ASN sebagai budak sabu tersebut. ” Dari 43 PNS Bappeda Litbang, dengan inisial tersebut memang terbatas. Kami akan telusuri lebih lanjut,” pungkas Suhardi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Dewan, Magetan Semakin Go Publik.

Pemerintahan-Politik

6 Bulan Kosong, Pengganti Sutono Terisi.

Hukum & Kriminal

Proyek Gedung Literasi, Kejari : Jangan Sampai Ada Masalah Hukum!

Pemerintahan-Politik

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Pendidikan

Bupati Bangga 4 SMA Jalankan Double Track.

Pemerintahan-Politik

Terima SK Bupati, 366 CPNS Dapat Gaji 80%

Pemerintahan-Politik

Stok Aspal Menipis, Kadis PUPR Magetan : Kita Bersama Jaga Kualitas Jalan!

Pemerintahan-Politik

Ramadan, Bupati Sumantri : Karaoke Tutup Total.
error: