Magetan Today
Aparat gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, POM TNI serta Polres Magetan bakal menutup area Kafe dan Karaoke ilegal di jalan Raya Maospati – Glodog, Senin (19/2),Siang.
Tindakan aparat menutup Kafe dan Karaoke di wilayah Desa Malang tersebut, karena telah melewati batas waktu pemberitahuan dari Pemkab Magetan.
” Kita tertibkan hari ini, karena teguran sudah tiga kali kita layangkan, ” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Chanif Tri Wahyudi melalui Rachmad Soewastono, Kabid Penegak Perda ( Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin ( 19/2).
Penertiban Kafe dan Karaoke ilegal di Desa Malang, Kecamatan Maospati, melibatkan kurang lebih 30 personil gabungan.
” Penertiban hari ini melibatkan 30 personil gabungan, ” jelas Rachmad Soewastono kepada Magetan Today.
Dikatakan Rachmad, dugaaan praktik prostitusi diwilayah desa Malang masih terjadi meski telah diberikan teguran sebanyak tiga kali.
” Kita pantau masih ada, jadi akan kita tertibkan,” pungkas Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.