Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 19 November 2020 - 16:49 WIB

Lowongan Komisaris PT. BPR Syariah, Sejumlah ASN Eselon II Mengaku Tidak Berminat.

Kantor Pemerintah Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Kantor Pemerintah Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengaku belum berniat mendaftar sebagai Komisaris PT. BPR Syariah Magetan.

Kepada Magetan Today, mereka mengaku lebih memilih kosentrasi pada tugasnya sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas. ” Sampai saat ini tidak ingin mendaftar,” kata salah satu ASN eselon II dilingkup Pemkab Magetan, Kamis (19/11).

Bahkan, ada Kepala OPD yang mengaku tidak berminat sama sekali mendaftar sebagai Komisaris pada perusahaan Perbankan milik Pemkab Magetan tersebut. ” Hora pingin blas,” ujarnya kepada Magetan Today.

Padahal, jika mengacu pada pengumuman Panitia seleksi (Pansel) mereka masuk dalam daftar yang diutamakan sebagai calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan karena berusia kurang dari 55 tahun.

Kepala bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setdakab Magetan, Kartini, yang juga menjabat Sekretaris Pansel calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan memilih tidak berkomentar terkait ada tidaknya berkas pendaftaran yang telah diterima Pansel hingga, Kamis (19/11).

Padahal, pendaftaran calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan akan ditutup Jumat (20/11) setelah dibuka sejak 17 November kemarin.

Sebagai informasi, Ketua Pansel calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan, Hergunadi, membuka peluang kepada PNS khusus eselon II dilingkup Pemkab Magetan untuk menduduki kursi Komisaris pada perusahaan milik Pemkab Magetan tersebut.

Jika terpilih sebagai Komisaris PT. BPR Syariah Magetan, PNS eselon II yang saat ini telah menduduki Kepala perangkat daerah itu, akan mendapatkan honor paling banyak 40% dari penghasilan Direktur utama (Dirut) jika menjadi Ketua Komisaris, namun jika hanya jadi anggota Komisaris honor yang diterima paling banyak 80% dari penghasilan Ketua Komisaris.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ribuan Warga Magetan Tinggal Di Rumah Tidak Layak.

Berita Update

19 Orang Rebutan “Kursi” Dirut PDAM

Berita Update

Relokasi Mandeg, Anggaran Jalan Tembus Mampet.

Berita Update

Begal Sadis Dibekuk Buser

Berita Update

Minggu Depan Mutasi Besar-Besaran?

Berita Update

Disperindag Yakin Proyek Pasar Maospati Selesai Tepat Waktu.

Berita Update

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Berita Update

Audit BPK, Harga Mobile PCR Kemahalan.
error: