Home / Berita Update

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Joko dan Hariyanto Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Aris 1 Tahun Penjara.

Berita Update

Pilkada, Panwaskab Ancam Sikat Like Medsos PNS.

Berita Update

Bupati Sidak Proyek Pasar Agrobis

Berita Update

337 Anak Terpapar Covid-19.

Berita Update

Bupati Kirim Bantuan Korban Gempa Mamuju dan Banjir Kalsel.

Berita Update

Pemkab Magetan Perpanjang Kontrak Relawan Kesehatan Tahun 2022.

Berita Update

Twinroad Maospati-Sukomoro Disiapi Rp 2,2 Miliar

Berita Update

PPKM Darurat, Kegiatan Dewan Digelar Virtual.
error: