Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tahun ini, Dugaan Korupsi Baleasri Ditarget Selesai.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Gencar Tarik Investor

Peristiwa

Sidak Jalan Tembus, Kapolres Minta Waspadai Longsor dan Pohon Tumbang.

Pemerintahan-Politik

Bupati Kirim Bantuan Korban Gempa Mamuju dan Banjir Kalsel.

Kesehatan

Komunitas Heppiii Community Madiun, Ngawi, dan Magetan Antusias Donor Darah

Pemerintahan-Politik

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Pendidikan

Komisi A Sidak Proyek DAK SMP Negeri.

Hukum & Kriminal

Kasus Mobil Terbakar, Satlantas Masih Koordinasi Satreskrim.
error: