Home / Berita Update

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Genjot UKM Warga Kota, PemKab Rekayasa Ulang Lalin.

Berita Update

Kesehatan Peliput Pendopo Diawasi.

Berita Update

Pencairan Insentif Nakes Covid-19, Ketua Dewan : Tidak Perlu Menunggu Selesai P-APBD.

Berita Update

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Berita Update

Pemkab (Juga) Garap Wisata Kota.

Berita Update

Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog

Berita Update

Twinroad Dilahan Pemprov, Sekda Klaim Kantongi Ijin.

Berita Update

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.
error: