Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Berharap Kasat Reskrim Baru Rampungkan Kasus DLH.

Peristiwa

Pendaki Gantung Diri Di Hargodalem Lawu

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Sterilisasi Sarangan

Pemerintahan-Politik

Bupati Suprawoto Sabet Manggala Karya Kencana.

Hukum & Kriminal

Pembunuhan Karmi Direkontruksi Polisi.

Pariwisata

Bupati Soft Launching Kampung Susu Lawu.

Hukum & Kriminal

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Pemerintahan-Politik

Razia Gabungan Polri-TNI, Sasaran Pengikut Gerakan People Power
error: