Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Teruntuk Penyandang Disabilitas, Pemkab Bentuk Posyandu Jiwa.

Peristiwa

KONI Siapkan Bonus Puluhan Juta Untuk Atlit Prestasi

Pemerintahan-Politik

Rp 34,9 Miliar Untuk Bayar Gaji Ke-13

Peristiwa

Kapolres Magetan Salurkan Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Dari Kapolri

Pendidikan

Bupati Sanjung Tiga Novelis Magetan

Pemerintahan-Politik

Sembako Tambahan Untuk 9.387 KK Selama 9 Bulan.

Kesehatan

Pengunjung RSUD Wajib Taati Protokol Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Boyong Layanan Warga Ke Genilangit.
error: