Home / Berita Update

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Berita ini 308 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Akhir Pekan, Sejumlah Pejabat Dimutasi?

Berita Update

Ketua DPRD Ziarah Ke Makam Gubernur Soerjo.

Berita Update

Bupati Sebar 10 ribu Benih Ikan Dewa Di Telaga Sarangan

Berita Update

Kesehatan Peliput Pendopo Diawasi.

Berita Update

UMK 2019 Diusulkan Rp 1,6 Juta.

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Berita Update

Ular Ukuran Jumbo Gegerkan Warga Panekan

Berita Update

Magetan Paripurna Di Pemerintahan ProNa.
error: