Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sediakan Kamar Mesum, Warkop Digerebek Polisi.

Peristiwa

Korban Banjir Banjarpanjang Harapkan Bantuan Pemkab.

Hukum & Kriminal

Terdakwa Aris Kembalikan Uang Korupsi Hibah Pilkada

Peristiwa

Seragam Diduga Milik Fabustam Ditemukan Di Sungai Gandong.

Kesehatan

Bupati Magetan Terima Tim KARS Pusat

Pendidikan

Motivasi Siswa Hadapi UN, Kanesma Hadirkan Tokoh Agama.

Pemerintahan-Politik

Ragukan Status Galian C, Kabag SDA Minta Rakyat Datangi Kantornya.

Hukum & Kriminal

Polisi Magetan Libas Balap Liar Twinroad Sukomoro – Maospati.
error: