Home / Peristiwa

Senin, 19 Februari 2018 - 09:34 WIB

Hari ini, Panwaslu Magetan Libas APK Liar.

Magetan Today

Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan bakal melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan, Senin ( 19/2).

” APK yang tidak dari KPU Magetan akan kita tertibkan hari ini, ” Kata Ismangil, Divisi Penindakan, Panwaslu Magetan, Senin ( 19/2).

Dikatakan Ismangil, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Instruksi nomor 055/K.JI/PM.01.01/II/2018, Tentang penertiban alat peraga kampanye.

” Instruksi Bawaslu Jatim sudah turun, mulai hari ini kita akan bergerak sampai selesai, ” tegas Ismangil.

Panwaslu Kabupaten Magetan akan menerjunkan seluruh Panwaslu tingkat Kecamatan untuk penertiban APK liar.

” Kita turunkan seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tertibkan APK liar, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kajari Baru Disodori Berkas Korupsi Panwaskab

Kesehatan

[Update] Sembuh Corona, 6 Warga Magetan Dijemput Dinas Kesehatan

Peristiwa

Upacara HUT RI Di Alun-ALun, Belasan Pelajar Pingsan

Peristiwa

Voli Antar Instansi Meriahkan HUT Ke 347 Magetan.

Pemerintahan-Politik

Sukses Tekan Konflik Sosial, Magetan Diganjar Penghargaan Gubernur Jatim.

Pemerintahan-Politik

Magetan Gagal Mempertahankan Adipura?

Pemerintahan-Politik

Ada Jalan Rusak, Kadin PUPR : Posting Photo Kirim Ke Nomor WA Tim URC.

Pemerintahan-Politik

Begini Isi LKPJ Terakhir Sumantri Sebagai Bupati Magetan!
error: