Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 18 September 2019 - 13:57 WIB

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Sugiarto Menerima Penghargaan Sebagai Sopir Teladan Nasional dari Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI.  (Ist For Magetan Today).

Sugiarto Menerima Penghargaan Sebagai Sopir Teladan Nasional dari Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI. (Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Prestasi Sugiarto (40), warga Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, membuat decak kagum seluruh warga Kabupaten Magetan.

Sopir Angkutan desa (Angdes) jurusan Magetan – Sarangan ini, dinobatkan sebagai sopir teladan tingkat Nasional tahun 2019, oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

Nama bapak tiga anak ini, menggema pada Pemilihan Abdi Yasa Tingkat Nasional 2019, yang digelar Ditjen Hubdat Kemenhub di Top Hotel, Jakarta, Kamis,(12/9).

Sugiarto menerima penghargaan sebagai Jawara Abdi Yasa Nasional 2019. Anugerah prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI.

Setelah tahun 2018, Sugiarto gagal menembus Abdi Yasa Tingkat Nasional, dan hanya mampu juara III (tiga) tingkat Provinsi Jawa Timur, Tahun ini Pengemudi Angdes trayek Magetan- Sarangan tersebut berhasil menjadi Jawara Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengaku bangga dengan prestasi pengemudi angkutan binaan Dishub Magetan tersebut. ” Apa yang diraih pak Sugiarto membuat warga Kabupaten bangga, semoga pengetahuannya dapat ditularkan kepada pengemudi angkutan umum yang lain,” kata Joko Trihono melalui Sungkono, Kabid Angkutan dan Keselamatan Transportasi, Rabu (18/9).

Prestasi yang diraih Sugiarto tidak mulus hingga di sampai meraih juara Nasional. Sejak Maret lalu, Sugiarto telah melalui pelbagai seleksi mulai tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi hingga Tingkat Nasional.

Sejumlah materi yang disajikan Panitia seleksi (Pansel) dilahapnya. Undang- Undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi kunci pembuka Sugiarto ketika mengharumkan nama Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, berdasar data Surat Keterangan Ijin Trayek (SKIT) dengan masa berlaku 2015-2020, jumlah pengemudi angkutan umum di Kabupaten Magetan sebanyak 400 pengemudi. Dengan prestasi yang diraih Sugiarto diharapkan dapat berdampak pada kualitas dan peningkatan SDM pengemudi angkutan umum di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tewas Tersengat Listrik

Pendidikan

PTM Tunggu Ijin Bupati Magetan

Hukum & Kriminal

Siswa SMP Ditusuk Teman Sekolahnya.

Peristiwa

Sampaikan Aspirasi, GUIB Magetan Disambut Hangat Kajari.

Pemerintahan-Politik

Siapkan Rp 2,5 Miliar, Harga Kaos Olahraga ASN Rp 250 ribu/Stel.

Hukum & Kriminal

Kondisi Mengenaskan Pustu Sarangan.

Kesehatan

HUT Ke-66 Lalu Lintas, Polres Magetan Vaksin Pemulung dan Tunawisma.

Hukum & Kriminal

Video 12 Detik Pasangan Memadu Kasih, Viral.
error: