Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 18 September 2019 - 13:57 WIB

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Sugiarto Menerima Penghargaan Sebagai Sopir Teladan Nasional dari Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI.  (Ist For Magetan Today).

Sugiarto Menerima Penghargaan Sebagai Sopir Teladan Nasional dari Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI. (Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Prestasi Sugiarto (40), warga Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, membuat decak kagum seluruh warga Kabupaten Magetan.

Sopir Angkutan desa (Angdes) jurusan Magetan – Sarangan ini, dinobatkan sebagai sopir teladan tingkat Nasional tahun 2019, oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

Nama bapak tiga anak ini, menggema pada Pemilihan Abdi Yasa Tingkat Nasional 2019, yang digelar Ditjen Hubdat Kemenhub di Top Hotel, Jakarta, Kamis,(12/9).

Sugiarto menerima penghargaan sebagai Jawara Abdi Yasa Nasional 2019. Anugerah prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Ahmad Yani, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI.

Setelah tahun 2018, Sugiarto gagal menembus Abdi Yasa Tingkat Nasional, dan hanya mampu juara III (tiga) tingkat Provinsi Jawa Timur, Tahun ini Pengemudi Angdes trayek Magetan- Sarangan tersebut berhasil menjadi Jawara Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengaku bangga dengan prestasi pengemudi angkutan binaan Dishub Magetan tersebut. ” Apa yang diraih pak Sugiarto membuat warga Kabupaten bangga, semoga pengetahuannya dapat ditularkan kepada pengemudi angkutan umum yang lain,” kata Joko Trihono melalui Sungkono, Kabid Angkutan dan Keselamatan Transportasi, Rabu (18/9).

Prestasi yang diraih Sugiarto tidak mulus hingga di sampai meraih juara Nasional. Sejak Maret lalu, Sugiarto telah melalui pelbagai seleksi mulai tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi hingga Tingkat Nasional.

Sejumlah materi yang disajikan Panitia seleksi (Pansel) dilahapnya. Undang- Undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi kunci pembuka Sugiarto ketika mengharumkan nama Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, berdasar data Surat Keterangan Ijin Trayek (SKIT) dengan masa berlaku 2015-2020, jumlah pengemudi angkutan umum di Kabupaten Magetan sebanyak 400 pengemudi. Dengan prestasi yang diraih Sugiarto diharapkan dapat berdampak pada kualitas dan peningkatan SDM pengemudi angkutan umum di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Direktur RSUD Kawal Jargon SMART Bupati.

Pemerintahan-Politik

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Pemerintahan-Politik

APBD 2019, Bupati Sodorkan Rp 1,8 T.

Kesehatan

Januari, Temuan DBD 17 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspada.

Hukum & Kriminal

Sutopo Tewas Dengan 10 Luka Bacok

Pariwisata

Ratusan Kelinci Ikuti Kontes Rabbit Show 2021.

Hukum & Kriminal

Puas Habisi Nyawa Istri, Suami Melarikan Diri.

Hukum & Kriminal

Awasi Karaoke Nakal, Satpol PP Terjunkan Teliksandi.
error: