Magetan Today
Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, menempatkan Satuan tugas (Satgas) penerapan disiplin protokol kesehatan (Protkes) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan.
Satgas Displin Protkes akan menegur masyarakat maupun petugas yang abai terkait Protkes Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). ” Satgas akan tegas memberikan teguran jika ada yang tidak patuh protokol kesehatan,” kata Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan sekaligus Penanggung jawab MPP Kabupaten Magetan, Senin (28/9).
Bahkan Condrowati memastikan, warga yang tidak mengenakan masker tidak akan mendapat layanan dari petugas MPP Magetan. ” Warga yang nekat tidak bermasker tidak akan kami layanani, kami tegas menerapkan protokol kesehatan di MPP,” tegas Penanggung jawab MPP Kabupaten Magetan.
Aturan tegas yang diterapkan Kepala DPM- PTSP Kabupaten Magetan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magetan khususnya dilingkup MPP Magetan. ” Kami tidak ingin MPP jadi klaster Covid-19, jadi kami tegas menerapkan Protokol kesehatan bagi petugas dan warga,” ungkap Sunarti Condrowati.
Sebagai informasi, Satgas Disiplin Protkes ditempatkan berlapis di MPP Kabupaten Magetan. Warga yang akan masuk diminta mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.
Ketika akan masuk ruang layanan MPP Magetan, warga akan kembali bertemu Satgas Disiplin Protkes untuk mengingatkan pemakaian masker yang benar serta mematuhi physical distancing selama dalam ruang layanan MPP Magetan.