Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 26 Desember 2018 - 15:19 WIB

2019, Program Angkutan Pelajar Gratis Berlanjut.

Angkutan Gratis Khusus Siswa SMP. ( Norik/Magetan Today)

Angkutan Gratis Khusus Siswa SMP. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Program angkutan gratis khusus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magetan berlanjut tahun 2019. Pemkab Magetan menyediakan anggaran Rp 800 juta untuk melayani transportasi 5.253 siswa SMP di Kabupaten Magetan.

Masih sama seperti tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan menyediakan 34 unit Angkutan kota (Angkota) serta Angkutan Pedesaan (Angdes).

” Program angkutan gratis pelajar akan dilanjutkan tahun 2019,” kata Joko Trihono, Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Magetan, Rabu (26/12).

Dijelaskan Joko Trihono, program angkutan gratis siswa SMP untuk menekan potensi anak usia dibawah 17 tahun yang nekat mengendarai motor ke sekolah. “Anak- anak usia SMP belum saatnya mengendarai motor di jalan raya, karena sangat membahayakan dirinya serta pengendara lain,” ungkap Kadishub Magetan.

Larangan anak – anak mengendarai motor telah dijelaskan dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas. Disebutkan dalam pasal 77 ayat 1, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

” Pada pasal 81 ditegaskan, untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya usia untuk SIM A, C dan D minimal 17 tahun, 20 tahun untuk SIM B I dan 21 tahun untuk SIM B II,” terang Joko Trihono.

Joko Trihono berharap, upaya Pemkab Magetan memberikan angkutan gratis khusus pelajar SMP mendapat dukungan dari para Stakeholkder di Kabupaten Magetan. ” Kami mohon dukungan dari para Stakeholkder di Kabupaten Magetan dengan program angkutan pelajar yang kami jalankan ini,” harap Kadishub Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan saat ini baru dapat melayani 17 SMP dari keseluruhan 40 SMP di Kabupaten Magetan. ” Kami akan terus berusaha mengusulkan untuk 23 SMP yang saat ini belum dapat terlayani angkutan gratis,” pungkas Joko Trihono.

Berita ini 841 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

World Cleanup Day. Relawan Kebersihan Pungut Sampah Di Sarangan.

Berita Update

TMS, Ijin Indomaret Purwosari Ditolak.

Berita Update

“Sayangi Keluarga” Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Berita Update

Ketua KPK Wejang Ribuan Pejabat Magetan.

Berita Update

24 Adegan Keji Diperagakan Jagal Nggandeg.

Berita Update

Honor Molor 10 Bulan, K2 Ngadu Ke Dewan

Hukum & Kriminal

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.

Berita Update

Jasa Tukar Uang Di Magetan Sepi.
error: