Magetan Today
Percepatan pembangunan Kabupaten Magetan era pemerintahan Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) semakin dikebut. Tidak hanya wilayah Kota, peningkatan infrastrutur serta perekonomian diungkit dari 235 desa dan Kelurahan se- Kabupaten Magetan.
Dalam Musyawarah perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 disebutkan, kucuran dana Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) naik 2X lipat jika dibanding pemerintahan sebelumnya.
APBD Tahun 2020, PIK direncanakan Rp 17,6 Miliar untuk 18 Kecamatan se- Kabupaten Magetan. Angka ini meroket jika dibanding PIK tahun – tahun sebelumnya sebesar Rp 9 Miliar.” Proyek – proyek diwilayah Kecamatan atau Desa yang tidak mungkin dicover, dapat menggunakan dana PIK,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Kamis (14/3).
Kucuran PIK tiap Kecamatan berbeda, bergantung dari jumlah desa atau Kelurahan. Kucuran dana Top-Down tersebut dihitung sebesar Rp 75 Juta per desa. ” Sebagai acuan jumlah desa dikali Rp 75 juta, anggaran tersebut yang akan diterima Kecamatan,” ungkap Suprawoto.
Diharapkan lonjakan dana PIK tahun anggaran 2020 dapat meningkatkan perekonomian warga Kabupaten Magetan, yang dimulai perbaikan Infrastruktur hingga pengembangan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). ” Mulai sekarang sudah tidak ada lagi usulan yang tidak direalisasi, karena pemerintah kabupaten telah hadir melalui dana PIK tiap Kecamatan,” tegas Bupati Suprawoto.
Sebagai informasi, Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2020 yang digelar di Pendopo Surya Graha Pemkab Magetan dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jatim serta jajaran pejabat wilayah Karisma Pawirogo yakni Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Pacitan, Ngawi, dan Ponorogo.