Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43 WIB

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Satu peleton petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dikerahkan ke Kecamatan Parang untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) atau Kafe Selungguh, yang dicabut izinya oleh PemKab Magetan, Kamis (21/3).

Proses penutupan Kafe Selungguh, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mendapat backup TNI dan Polri serta Petugas Kecamatan Parang. ” Kami dibantu TNI, Polri serta Pihak Kecamatan Parang,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Kamis (21/3).

PemKab Magetan bertindak tegas kepada Kafe Selungguh karena ijin THM telah dicabut. ” Ijin telah dicabut, keberatan masyarakat tentang jam operasional serta perintah dari bapak Bupati,” tegas Kasatpol PP Magetan.

Penutupan Kafe Selungguh berjalan lancar, tidak ada protes berlebih dari Pengelola maupun pemilik bangunan. ” Protes lumrah, setelah kita jelaskan mereka menerima Kafe kita segel,” pungkas Chanif Triwahyudi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Larung Buceng Gono Bau Di Telaga Sarangan.

Berita Update

Didampingi Kapolres, Wakapolda Jatim Sidak Pemilu Di Magetan.

Berita Update

Venly Dijatah Kepala Disparbud

Berita Update

Habiskan Ratusan Juta, Kios Kebun Refugia Tidak Berfungsi Maksimal.

Berita Update

BST Kemensos, Belum Ada KPM Dicoret Karena Data Ganda.

Berita Update

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Berita Update

Gonjang – Ganjing Hanura Magetan, Tikno Bantah Dirinya Dipecat.

Berita Update

Mayat Pendaki Bunuh Diri Dievakuasi Tim Gabungan.
error: