Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43 WIB

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Satu peleton petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dikerahkan ke Kecamatan Parang untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) atau Kafe Selungguh, yang dicabut izinya oleh PemKab Magetan, Kamis (21/3).

Proses penutupan Kafe Selungguh, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mendapat backup TNI dan Polri serta Petugas Kecamatan Parang. ” Kami dibantu TNI, Polri serta Pihak Kecamatan Parang,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Kamis (21/3).

PemKab Magetan bertindak tegas kepada Kafe Selungguh karena ijin THM telah dicabut. ” Ijin telah dicabut, keberatan masyarakat tentang jam operasional serta perintah dari bapak Bupati,” tegas Kasatpol PP Magetan.

Penutupan Kafe Selungguh berjalan lancar, tidak ada protes berlebih dari Pengelola maupun pemilik bangunan. ” Protes lumrah, setelah kita jelaskan mereka menerima Kafe kita segel,” pungkas Chanif Triwahyudi.

Berita ini 676 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dikucuri DID TA 2021, Disperindag Rehab Pasar Manisrejo.

Berita Update

Dinkes Rampungkan Vaksinasi 2.790 Nakes.

Berita Update

2 Bulan 2 Nyawa Anak Melayang Karena Demam Berdarah.

Berita Update

Proyek Talud (Siluman) Ambrol.

Berita Update

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Berita Update

Direstui Kejari, Pemkab Pastikan Face Off Vertical Garden.

Berita Update

Cari Jasad Sulami,Aparat Gabungan Sisir Kali Gandong

Berita Update

Puluhan Guru K2 Lurug DPRD
error: