Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43 WIB

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Satu peleton petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dikerahkan ke Kecamatan Parang untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) atau Kafe Selungguh, yang dicabut izinya oleh PemKab Magetan, Kamis (21/3).

Proses penutupan Kafe Selungguh, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mendapat backup TNI dan Polri serta Petugas Kecamatan Parang. ” Kami dibantu TNI, Polri serta Pihak Kecamatan Parang,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Kamis (21/3).

PemKab Magetan bertindak tegas kepada Kafe Selungguh karena ijin THM telah dicabut. ” Ijin telah dicabut, keberatan masyarakat tentang jam operasional serta perintah dari bapak Bupati,” tegas Kasatpol PP Magetan.

Penutupan Kafe Selungguh berjalan lancar, tidak ada protes berlebih dari Pengelola maupun pemilik bangunan. ” Protes lumrah, setelah kita jelaskan mereka menerima Kafe kita segel,” pungkas Chanif Triwahyudi.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mayat Di Desa Jonggrang, Kapolres : Korban Sakit Jantung dan Paru-Paru.

Pemerintahan-Politik

Honorer Non Kategori Protes Sistem CPNS 2018.

Hukum & Kriminal

Kepala BKD dan Camat Lembeyan Diperiksa Kejaksaan.

Peristiwa

Futsal Peringatan HPN, Tim Wartawan Dilumat 11:3 Oleh Tim Bupati Magetan.

Pemerintahan-Politik

Graduasi 2.137 KPM, Pendamping PKH Diapreasi Kadinsos.

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Pemerintahan-Politik

Gonjang – Ganjing Hanura Magetan, Tikno Bantah Dirinya Dipecat.

Pemerintahan-Politik

1 April, PKL Parkir Timur Alun-Alun Wajib Pindah.
error: