Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43 WIB

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Satu peleton petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dikerahkan ke Kecamatan Parang untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) atau Kafe Selungguh, yang dicabut izinya oleh PemKab Magetan, Kamis (21/3).

Proses penutupan Kafe Selungguh, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mendapat backup TNI dan Polri serta Petugas Kecamatan Parang. ” Kami dibantu TNI, Polri serta Pihak Kecamatan Parang,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Kamis (21/3).

PemKab Magetan bertindak tegas kepada Kafe Selungguh karena ijin THM telah dicabut. ” Ijin telah dicabut, keberatan masyarakat tentang jam operasional serta perintah dari bapak Bupati,” tegas Kasatpol PP Magetan.

Penutupan Kafe Selungguh berjalan lancar, tidak ada protes berlebih dari Pengelola maupun pemilik bangunan. ” Protes lumrah, setelah kita jelaskan mereka menerima Kafe kita segel,” pungkas Chanif Triwahyudi.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Dikpora Terbitkan Aturan KBM Ditengah PPKM Darurat.

Peristiwa

Antisipasi Laka, Dinas PUPR Tempatkan Barrier

Pemerintahan-Politik

Hari Pangan Sedunia ke-38 Jatim, Magetan Panen Penghargaan.

Pemerintahan-Politik

Belanja Internet Rp 804 Juta, Naik Rp 108 Juta Dibanding 2018.

Pendidikan

Pocadi Tutup Lagi, Masyarakat “Kecele”

Pemerintahan-Politik

7 Jabatan Kepala Dinas Sepi Peminat

Pemerintahan-Politik

Tangani Korona, Pemkab Magetan Siapkan Rp 120 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Uji Kompetensi Calon Sekda Ditunda.
error: