Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43 WIB

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Satpol PP dan Damkar Magetan Menyegel Kafe Selungguh, Kecamatan Parang. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Satu peleton petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dikerahkan ke Kecamatan Parang untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) atau Kafe Selungguh, yang dicabut izinya oleh PemKab Magetan, Kamis (21/3).

Proses penutupan Kafe Selungguh, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mendapat backup TNI dan Polri serta Petugas Kecamatan Parang. ” Kami dibantu TNI, Polri serta Pihak Kecamatan Parang,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Kamis (21/3).

PemKab Magetan bertindak tegas kepada Kafe Selungguh karena ijin THM telah dicabut. ” Ijin telah dicabut, keberatan masyarakat tentang jam operasional serta perintah dari bapak Bupati,” tegas Kasatpol PP Magetan.

Penutupan Kafe Selungguh berjalan lancar, tidak ada protes berlebih dari Pengelola maupun pemilik bangunan. ” Protes lumrah, setelah kita jelaskan mereka menerima Kafe kita segel,” pungkas Chanif Triwahyudi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Babak Akhir Seleksi 9 Jabatan,Bupati Gunakan Hak Prerogatif?

Hukum & Kriminal

Dukungan Publik Ketua DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS.

Peristiwa

Sunarti Saksikan Anak dan Cucu Kesayanganya Terjepit.

Pemerintahan-Politik

Jadi Temuan BPK, Dana KUKM Rp 4,6 Miliar Diparkir Di Kasda.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Ke 33 Dilantik!

Pemerintahan-Politik

Rp 166 Juta Khusus Untuk Weekend

Hukum & Kriminal

Dinsos Minta Publik Waspadai Penggalangan Dana Ilegal.

Pemerintahan-Politik

Tolak Radikalisme, Forkopimda Teken Pernyataan Sikap!
error: