Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 3 November 2019 - 15:02 WIB

UMK 2020 Diusulkan Naik Rp 150 Ribu

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan Tahun 2020 diusulkan naik Rp 150,054 oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Pemerintah propinsi ( Pemprov) Jatim.

Artinya, jika tahun ini UMK Magetan sebesar Rp 1,763, 267, tahun depan UMK buruh di Magetan menjadi Rp 1,913,321.

Usulan UMK Magetan tahun 2020 telah dibahas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Pemkab Magetan, Jumat ( 1/11) lalu.

” Sudah kita bahas, selanjutnya kita laporkan kepada bapak Bupati,” kata Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan, Jumat (1/11).

Sebelumnya Hermawan tidak merinci kenaikan UMK Magetan 2020. Namun, dirinya memberi signal gaji buruh diusulkan Rp 1,9 Juta. ” Nilainya dikisaran Rp 1,9 Juta,” ujarnya Kepada Magetan Today.

Menurutnya, kenaikan gaji buruh sebesar Rp 150 ribu telah melalui uji Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Tim Disnakertrans Kabupaaten Magetan. ” Menurut kami telah sesuai dengan kajian KHL,” jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Baru Terima Tunjangan Rp 2 Juta.

Pariwisata

Labuh Sarangan Sedot 8 Ribu Wisatawan.

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Hasil Lelang Masih Gelap.

Hukum & Kriminal

Kades Krajan Siap Terima Jenasah Bomber Puji Kuswanti.

Pemerintahan-Politik

Magetan Masuk Nominasi Award Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur 2022.

Pendidikan

Ketua DPRD Apresiasi PSDKU UNESA.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Buka Lowongan Operator Non PNS,Ini Syaratnya.

Kesehatan

Rumah Sakit Baru Bukan Isapan Jempol.
error: