Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 26 April 2022 - 22:05 WIB

ASN Magetan Dilarang Plesiran dan Mudik Pakai Mobil Dinas.

Mobil Dinas ( Mobdin) Diarea Parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Nrx/MagetanToday).

Mobil Dinas ( Mobdin) Diarea Parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Nrx/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan jatah Mobil dinas (Mobdin) harus paham aturan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Isinya, ASN dilarang menggunakan Mobdin untuk Mudik, Liburan serta kegiatan lain diluar kedinasan selama cuti bersama. Jika nekat ASN akan di hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :   Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Sanksi ASN yang dimaksud pada SE MenpanRB Nomor 13 Tahun 2022 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS) serta PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga :   Seleksi Dirtek Perumdam Magetan, Pelamar Lokal Dikalahkan Warga Bantul DIY.

Sebagai informasi, ratusan ASN dilingkup Pemkab Magetan mendapatkan jatah Mobdin mulai jenjang kantor Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten ( Setdakab) Magetan.

Sementara jika mengacu pada konfirmasi Kepala bagian (Kabag) Umum Setdakab Magetan, Suwito, pada Kamis (21/4) lalu, jumlah Mobdin yang dijatahkan pejabat dilingkup Setdakab Magetan sebanyak 35 unit. ” Sebanyak 35 unit,” kata Suwito.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Apresiasi Peran Media

Pemerintahan-Politik

Dewan Semprot PemKab Kaitan Carut Marut Aset

Peristiwa

DAS Madiun Meluap, Desa Ngelang Terendam.

Peristiwa

Truk Nyelonong Hantam RM Wijaya Di Tikungan Telaga Wahyu Magetan.

Kesehatan

Kabar Tutup Layanan Hari Sabtu, Dibantah RSUD Sayidiman.

Hukum & Kriminal

Magetan (Belum) Aman Dari Narkoba?

Peristiwa

RSUD Buka Lowongan 70 Pegawai BLUD

Pemerintahan-Politik

PPKM, Lampu Papan Reklame Wajib Padam.
error: