Home / Pemerintahan-Politik

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Biaya Program PTSL Di Magetan Diduga Tak Sesuai Regulasi.

Kegiatan Penyeran Sertifikat.

Kegiatan Penyeran Sertifikat.

MAGETAN TODAY – Biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Magetan diduga nilainya diatas aturan, Minggu ( 13/9).

Sesuai Regulasi, daerah melalui Peraturan bupati ( Perbup) Magetan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan PTSL biaya PTSL sebesasar sebesar Rp 150.000 per bidang.

Biaya itu selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25 Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017, wilayah Jawa – Bali.

Baca juga :   Karhutla Lawu Meluas , Jalur Pendakian Via Cemorosewu Magetan Ditutup.

Sumber yang dihumpun, sejumlah desa di Kabupaten Magetan diduga menarik biaya PTSL kepada pemohon Rp 500 ribu perbidang.

Dikonfirmasi terkait kabar tarikan itu, Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Magetan mengaku hanya sebatas pelaksana PTSL.

“ Terkait dengan PTSL memang BPN untuk pelaksanaannya dan kita juga dengan Pokmas desa. Kalau untuk biaya kami tidak tahu, bukan di ranah kami, karena itu di desa ya”, kata Staf SDM Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Samiono kepada Memorandum, Jumat, (11/9).

Baca juga :   Ajak Beralih ke Pertanian Organik, Mahasiswa KKN UNS Ajak Gapoktan Kartoharjo Produksi MOL

Dijelaskan Samiono, program PTSL di Kabupaten Magetan mendapatkan kuota 4.500 bidang yang dikerjakan pada 18 Desa.

“Terkait program PTSL 2026 di Magetan ada 4.500 bidang yang tersebar di 18 desa. Periode September ini sudah ada penyerahan, dan ada yang belum selesai, masih bertahap atau berproses”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Anggaran Tidak Terduga “Bencana” Disiapi Rp 4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Buntut Dirtek Mundur, Dewan Bakal Panggil Dirut PDAM Dan Pemkab.

Pemerintahan-Politik

UMK 2019, Pemkab usulkan Rp 1,6 Juta, Pemprov Sahkan Rp 1,7 Juta.

Pemerintahan-Politik

Menolak Lupa, Kasus Kredit Mancet Intan Persada Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Pendataan Keluarga 2021, Keluarga Bupati Suprawoto Yang Pertama Didata.

Pemerintahan-Politik

Perbaikan Infrastruktur Dampak Banjir, Dinas PUPR Ajukan Dana Rp 15,8 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Hibah Capai Rp 8,2 Miliar. Kadisnakan : Sebentar mau dicek, kuatir salah input data!

Pemerintahan-Politik

Tanam 1001 Ketapang Kencana Dijalur Sidorejo-Cemorosewu.
error: