Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 22 Januari 2019 - 18:07 WIB

Twinroad Ruas Tinap- Sugihwaras Rampung Tahun Ini.

MULUS : Twinroad Sukomoro- Maospati Ruas Pojoksari Kecamatan Sukomoro. ( Norik/Magetan Today)

MULUS : Twinroad Sukomoro- Maospati Ruas Pojoksari Kecamatan Sukomoro. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pintu masuk Kabupaten Magetan dari Maospati akan semakin manis dengan lanjutan proyek Twinroad poros Tinap- Sugihwaras yang akan dilaksanakan Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan.

Pemkab Magetan mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,2 Miliar. ” Pemkab Magetan menyiapkan pagu anggaran Rp 2,2 Miliar untuk lanjutan Twinroad ruas Tinap- Sugihwaras,” kata Hergunadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) melaluiĀ  Muhtar Wachid, Kabid Bina Marga dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Selasa (22/1).

Dijelaskan Muhtar Wachid, jatah Pemkab menyelesaikan trotoar sepanjang 2 Kilo meter ( Km) ruas Tinap- Sugihwaras. ” Pemkab Magetan menyelesaikan trotoar yang drainasenya telah kita selesaikan tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Muhtar Wachid.

Sedangkan badan jalan Twinroad ruas Tinap- Sugihwaras akan dikerjakan Pemprov Jatim. Muhtar Wachid menyebut, Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 16 Miliar untuk merampungkan Twinroad hingga desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. ” Informasi yang kami terima Pemprov Jatim menyiapkan anggaran Rp 16 Miliar untukĀ  badan jalan,” ujar Muhtar Wachid kepada Magetan Today.

Twinroad Sukomoro- Maospati sepanjang 7,5 Km diprediksi kelar tahun 2020. Saat ini jalan kembar tersebut masih menyisakan 1 Km untuk tersambung total. ” Tahun 2020 semoga Twinroad Sukomoro- Maospati selesai,” pungkas Muhtar Wachid.

Sebagai informasi, proyek twinroad Sukomoro- Maospati dimulai tahun 2010. Twinroad membentang mulai Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati dengan panjang Kurang lebih 7,5 Km. Anggaran yang direncanakan untuk menyelesaikan proyek ini sebesar Rp 125 Miliar.

Berita ini 616 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Istri Alm, Isran Dapat Santuan Dari Gubernur Jatim.

Berita Update

Ide Tri Agro Jadikan Petani Makmur, Ini Penyebabnya.

Advertorial

Bursa Kerja Kanesma, Dibanjiri Ratusan Pelajar

Berita Update

Salon Dirusak, Pemilik Lapor Polsek!

Pemerintahan-Politik

Normalisasi Jalan Hancur Dampak Proyek Tol, Pemkab Butuh Rp 200 M.

Berita Update

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Berita Update

Belanja “Bibit Ternak” Untuk Kurban, Pemkab Rogoh 123 Juta.

Berita Update

Terdakwa Aris Kembalikan Uang Korupsi Hibah Pilkada
error: