Suko Winardi, Kepala BKD Magetan |
Magetan Today
Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Magetan memperpanjang pendaftaran menjadi Kepala Dinas dilingkup Pemkab Magetan hingga 25 November mendatang. Sebelumnya pendaftaran dibuka mulai 6 November hingga 20 November 2017.
Alasanya,sebanyak tujuh dinas pelamarnya kurang dari 4 orang. Padahal, sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No 13 tahun 2014, pelamar masing – masing kursi jabatan minimal 4 orang. ” Kita perpanjang sampai tanggal 25 November, karena ada tujuh jabatan Kepala Dinas pelamarnya kurang,” kata Suko Winardi, Kepala BKD Magetan, Jumat (24/11).
Dari 13 kursi jabatan Kepala Dinas yang bakal dilelang, tujuh jabatan kurang diminati pelamar diantaranya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Sedangkan jabatan yang laris manis dibanjiri pelamar yakni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Bakesbang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Sosial serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.
Akibat molornya pendaftaran tersebut, diprediksi target Pemkab Magetan untuk mengisi jabatan pada akhir tahun anggaran 2017 bakal molor.