Magetan Today
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, menjamin tidak ada praktik ” Suap dan Pungli” dalam kepengurusan Administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.
Proses pengurusan Adminduk berjalan transparan dihadapan masyarakat sebagai pemohon di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Kami jamin tidak ada praktik pungli atau suap, semua diperlakukan sama oleh pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan,” kata Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Senin (19/8).
Hermawan meminta, warga mengurus sendiri Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, agar mengetahui langsung betapa mudahnya mengurus Adminduk saat ini. ” Petugas kami siaga sejak anda masuk area parkir kendaraan untuk menunjukan ruang pelayanan, diruangan pelayanan anda akan dilayani secara teratur oleh pegawai kami, jika semua berkas lengkap, 15 menit berkas yang anda butuhkan selesai,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.
Seluruh pejabat Struktural di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, sepakat meneken “Pakta Integritas” mewujudkan zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Birokrasi Bersih dan Melayani. ” Kami semua sepakat, mewujudkan WBK di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan serta menciptakan birokrasi bersih dan tulus melayani masyarakat Kabupaten Magetan,” tegas Hermawan.
Kepala Dinas Dukcapil meminta, masyarakat memanfaatkan informasi yang disediakan, mulai Nomor Ponsel pejabat pelayanan yang dipampang diteras Kantor Dinas Dukcapil atau nomor hotline “PAK TUWA” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WhatsApp). ” Informasi kepengurusan Adminduk, Akta Kelahiran hingga KIA, dapat melalui layanan masyarakat PAK TUA,” ungkap Hermawan.
Berikut Nomor Hotline PAK TUA, Informasi kepengurusan Adminduk Melalui Nomor Hotline 0857-4579-2256. Informasi Layanan Akta Kelahiran Nomor Hotline 0815-5444-4146. Informasi pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) Nomor Hotline 0821-4181-5610.