Magetan Today
Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta Kabupaten Magetan tidak ingin salah arah dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perusahaan plat merah tersebut menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk mengawal seluruh kegiatan PDAM Lawu Tirta termasuk pengadaan barang jasa. ” Kami sangat berterima kasih atas berkenannya ibu Kajari Magetan hadir di PDAM Lawu Tirta dalam kegiatan pembinaan SDM PDAM Lawu Tirta khususnya bidang hukum,” kata Choirul Anam, Direktur utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta Magetan, Selasa (24/8).
Puluhan karyawan PDAM Lawu Tirta termasuk Kepala cabang (Kacab) dihadirkan dalam kegiatan bertajuk Pembinaan BUMD oleh Kejari Magetan dalam rangka Peningkatan Kinerja SDM Dalam Bidang Hukum. Dalam acara tersebut Pegawai PDAM diwejang oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Ely Rahmawati terkait dampak hukum.
Kajari Magetan menyambut baik kegiatan PDAM Lawu Tirta, pasalnya dapat menambah pengetahuan karyawan khususnya dalam bidang hukum. ” Kegiatan ini sangat positif, yakni untuk meningkat SDM para karyawan PDAM Lawu Tirta Magetan,” ungkap Ely Rahmawati, Kajari Magetan.
Ely memastikan, komunikasi dengan PDAM Lawu Tirta akan berlanjut untuk membahas peranan pidana khusus (Pidsus) maupun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). ” Akan kita lanjutkan, untuk membahas berbagai bidang, mulai peranan Pidsus maupun Datun,” pungkas Kajari Magetan.
Sebagai informasi, kegiatan Pembinaan SDM karyawan PDAM Lawu Tirta oleh Kejari Magetan sebagai bagian dari Memorandum Of Understanding ( MoU) antara perusahaan milik Pemkab Magetan tersebut dengan lembaga anti rasuah Kejari Magetan.