Magetan Today
Impian warga Kabupaten Magetan untuk memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) pupus. Proyek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan tersebut gagal dilakukan tahun ini. ” Gagal, karena terganjal aturan penggunaan dana cukai,” kata Suyadi, Selasa (9/10).
Dampak lain, dana Rp 2,3 miliar yang siap digelontorkan untuk proyek BLK Disnaker harus balik kandang ke Kas daerah.” Anggaran kembalikan ke Kasda,” jelas Kepala Disnaker Kabupaten Magetan.
Suyadi menyayangkan kegagalan tersebut, sebab banyak tenaga kerja asal Magetan gagal bersaing dengan daerah lain karena tidak mengantongi sertifikat dari BLK. ” Kasihan tenaga kerja kita, mereka kalah bersaing dengan tenaga kerja wilayah lain karena tidak memiliki sertifikat,” ujarnya.
Bupati Magetan, Suprawoto, berjanji akan mencari solusi terkait gagalnya pembangunan BLK yang rencananya berdiri di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro tersebut. ” Kami akan bicara dengan DPRD, agar dicarikan dana aman, ini cuma masalah pindah anggaran saja,” jelas Bupati.