MAGETAN TODAY– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Prihatin dengan kondisi proyek Kios Cinderamata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan yang ada di Telaga Wahyu, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan.
Pasalnya, proyek senilai Rp 1,4 Miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 tersebut seharusnya dapat termanfaatkan dengan baik bukan malah dibiarkan mangkrak selama 4 tahun.
” Yang jelas kita nanti akan minta penjelasan kepada dinas terkait, kalau memang sudah dialokasikan untuk Kios, untuk siapa, prosesnya seperti apa, lalu pemanfaatan seperti apa, kok sampai sekrang belum termanfaatkan, permasalahanya seperti apa akan kita klarifikasi kepada dinas terkait,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (30/1) dilansir dari https://jatimnesia.com/
Politisi PDI Perjuangan itu menyesalkan, sikap Disparbud Kabupaten Magetan yang dinilai kurang sigap mempromosikan kios cinderamata telaga wahyu sejak selesai dikerjakan 4 tahun lalu. ” Keprihatinan kami akan kita perjelas melalui klarifikasi kepada dinas terkait,” ungkap Sujatno.
Sebagai informasi, Tahun 2018 Disparbud Kabupaten Magetan mengucurkan dana sebesar Rp 1,4 miliar yang bersumber dari DAK untuk pembiayaan proyek kios cinderamata di obyek Telaga Wahyu. Ironisnya, hingga kini bangunan tersebut belum pernah terjamah dan dibiarkan mangkrak.