Magetan Today
Polres Magetan menutup layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Surat Ijin Mengemudi (SIM) mulai, Selasa 31 Maret 2020.
Penghentian operasional SATPAS SIM Polres Magetan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ” Mulai besok (31/3), Kita tutup ,” kata AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Magetan, Senin (30/3).
Dalam pengumuman yang dirilis oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan disebutkan, kartu SIM yang mati sejak 17 Maret 2020 atau selama penutupan layanan SATPAS akan diperpanjang ketika kondisi telah kembali normal.
Sebagai informasi, Layanan SATPAS SIM Polres Magetan berhenti beroperasi karena mengacu pada STR Kapolda Jatim Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 Tanggal 29 Maret 2020.