Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyambut positif, langkah Bupati Magetan, Suprawoto, menggandeng Dompet Dhuafa, untuk berperan serta mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Magetan Yang Masih Perawan.
Alasanya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan wajib mendapat guru, untuk mengelola SDA agar berjalan sesuai dengan harapan.
” Peran lembaga profesional dibutuhkan disini, agar berjalan sesuai harapan,” ujar Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (11/12).
Dikatakan Ketua Dewan, lereng lawu memiliki potensi SDA melimpah, namun belum mendapatkan sentuhan tangan yang mumpuni hingga berdampak pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Magetan.
“Kita semua tahu, wilayah Kabupaten Magetan khususnya Kecamatan Plaosan, memiliki potensi alam serta sumber daya yang baik, namun hingga kini belum digarap maksimal. Semua stakeholder harus bersama-sama mengolahnya,” jelas Sujatno.
Disisi lain, Kabupaten Magetan juga memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja murah dengan etos kerja tinggi, yang siap menyambut Investor.
” Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2020 Rp 1,9 Juta, saya yakin Investor akan mendapatkan SDM siap kerja di Kabupaten Magetan, ” Jelas Ketua Dewan.
Dalam bidang Infrastruktur, Jalan Kabupaten yang membentang ke sejumlah Kecamatan juga dalam kondisi baik. Sehingga, produk yang dikembangkan oleh Investor tidak akan terkendala Transportasi.
” Jalan Kabupaten dalam kondisi baik, tidak ada kendala Transportasi untuk produk yang dihasilkan Investor,” pungkas Sujatno.
Sebagai Informasi, Pemkab Magetan menjalin Kerjasama dengan Dompet Dhuafa Untuk Mengolah potensi SDA Kabupaten Magetan.
Kawasan Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, yang memiliki potensi alam dan peternakan sapi, menjadi jujugan awal Pemkab Magetan dan Dompet Dhuafa untuk menjadi Pilot Project Pengelolaan Alam Kabupaten Magetan.