Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Maret 2020 - 18:06 WIB

Kejaksaan Berharap Kasat Reskrim Baru Rampungkan Kasus DLH.

Sertijab Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Praja Pratama. (Ist)

Sertijab Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Praja Pratama. (Ist)

Magetan Today
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan berharap banyak pada Kasat Reskrim Polres Magetan yang baru, AKP Ryan Wira Praja Pratama, untuk menyelesaikan berkas perkara korupsi yang hingga kini masih berada di meja penyidik Tipikor Polres Magetan.

Mantan Kapolsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi itu, diharapkan dapat bersinergi dengan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk segera menyerahkan sejumpah berkas korupsi yang terjadi dilingkup Pemkab Magetan. ” Kami menunggu penyerahan berkas korupsi dari Polres Magetan, salah satunya perkara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Jumat (13/3).

Dikatakan Agus Zaeni, sejauh ini Jaksa Kejari Magetan telah memberikan masukan kepada penyidik Tipikor Polres Magetan atas perkara dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan Tahun anggaran (TA) 2013-2014, dengan tersangka 2 (dua) rekanan serta 1 (satu) Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif DLH Kabupaten Magetan. ” Masukan telah kami sampaikan kepada penyidik,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Sebagai pengingat, kasus dugaan korupsi Program kali bersih (Prokasih) DLH Kabupaten Magetan Tahun anggaran ( Ta) 2013-2014 mulai digarap Polres Magetan tahun 2017. Dalam perkembanganya, penyidik menetapkan lima tersangka, Dad, Nan, Am, Har dan En.

Dari kelima tersangka, perkara Dad dan Nan, telah dilimpahkan lebih dahulu oleh Polisi kepada Kejaksaan Negeri Magetan pada 27 Desember 2019. Bahkan, perkara Dad dan Nan, kini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya dan memasuki tahapan penuntutan. ” Saat ini masuk tahapan tuntutan,” ungkap Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Sedangkan perkara dengan tersangka, dua rekanan Am dan Har serta satu ASN DLH Magetan berinisial En, masih berada di meja penyidik Tipikor Polres Magetan. ” Berkas Am, Har dan En belum diserahkan kepada Penyidik Kejari Magetan, ” pungkas Agus Zaeni.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Nomor WA Dibobol, Sekda Bakal Ambil Langkah Hukum.

Berita Update

103 Ribu Lansia Magetan Jadi Target Vaksin Booster.

Berita Update

SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN

Hukum & Kriminal

Kapolres Pastikan Selesaikan Tunggakan Kasus Korupsi

Berita Update

Bongkar Kasus Ijasah, Dikpora Bentuk Tim Investigasi.

Berita Update

Kunjungi Polres Magetan, Deputi Apresiasi Layanan Untuk Masyarakat.

Berita Update

Disnakan Ajukan “Tender” Senilai Rp 180 Juta.

Berita Update

#Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaskab, Sewa Motor Operasional Panwascam Diduga Fiktif.
error: