Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 20 Mei 2022 - 05:29 WIB

Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog

Kantor Kejari Magetan. (MagetanToday)

Kantor Kejari Magetan. (MagetanToday)

MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kini tengah menangani kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL yang diselidiki oleh Kejari Magetan yakni Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Agendanya, penyidik Kejari Magetan bakal meminta keterangan Kepala desa (Kades) Gebyog, Syt (58), namun yang bersangkutan tidak hadir. ” Pada hari ini melakukan pemangglan terhadap kepala desa, namun sampai siang ini yang bersangkutan belum datang dan tidak memberikan informasi,” kata Antonius, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen, Kejari Magetan, Kamis (19/5).

Baca juga :   Traveling Ke Magetan

Karena tidak hadir dipemanggilan pertama, Kejari Magetan memastikan akan melayangkan pemanggilan kedua untuk Kades Gebyog serta sejumlah pihak yang dinilai mengetahui program PTSL tersebut. ” Atas kejadian ini selanjutnya Pidana Khusus (Pidsus) akan kembali mengirimkan surat panggilan ke II dan memanggil pihak lainnya untuk dilakukan permintaan keterangan,” jelas Antonius.

Baca juga :   FH UI Berikan Binluh Hukum Kades se-Kecamatan Ngariboyo.

Dikatakan Kasi Intelijen, perkara PTSL desa Gebyog berasal dari laporan masyarakat kepada Kejari Magetan atas dugaan Pungli. ” Pemeriksaan desa Gebyog berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa ada pungutan liar di desa Gebyog untuk pembuatan sertifikat. Berawal dari laporan tersebut, Ibu Kajari mendisposisi laporan tersebut ke Pidsus dan ditindaklanjuti oleh Pidsus dengan mendatangi langsung masyarakat desa Gebyog untuk mencari data dan keterangan,” pungkas Antonius.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hiburan Rakyat Dari Bupati Berlanjut

Pemerintahan-Politik

Tahun 2023 RKPD Istimewa Pemerintahan Suprawoto- Nanik.

Kesehatan

Pengunjung RSUD Wajib Taati Protokol Kesehatan.

Peristiwa

Kontak Erat Pasien Positif Corona, 20 Warga Diambil Sampel.

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kakek Pencabul Siswa SD.

Peristiwa

Gempar Mayat Di Guyangan

Pariwisata

4 Hari, Wisatawan Sarangan Tembus 70 Ribu Lebih.

Kesehatan

Bupati Magetan Minta Masyarakat Tidak Termakan Berita Hoak
error: