Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 3 November 2019 - 15:02 WIB

UMK 2020 Diusulkan Naik Rp 150 Ribu

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan Tahun 2020 diusulkan naik Rp 150,054 oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Pemerintah propinsi ( Pemprov) Jatim.

Artinya, jika tahun ini UMK Magetan sebesar Rp 1,763, 267, tahun depan UMK buruh di Magetan menjadi Rp 1,913,321.

Usulan UMK Magetan tahun 2020 telah dibahas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Pemkab Magetan, Jumat ( 1/11) lalu.

” Sudah kita bahas, selanjutnya kita laporkan kepada bapak Bupati,” kata Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan, Jumat (1/11).

Sebelumnya Hermawan tidak merinci kenaikan UMK Magetan 2020. Namun, dirinya memberi signal gaji buruh diusulkan Rp 1,9 Juta. ” Nilainya dikisaran Rp 1,9 Juta,” ujarnya Kepada Magetan Today.

Menurutnya, kenaikan gaji buruh sebesar Rp 150 ribu telah melalui uji Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Tim Disnakertrans Kabupaaten Magetan. ” Menurut kami telah sesuai dengan kajian KHL,” jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Jelang Pengumuman SKB, BKD Ingatkan Jangan Percaya Mafia CPNS.

Pariwisata

Siran Warning Pedagang Tempati Fasum Di Telaga Sarangan. 

Peristiwa

Belum Masuk Data DPT, Tetap Bisa Coblos Kok, Ini Caranya!

Pemerintahan-Politik

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Peristiwa

Inovasi ARTIS-SRINTIL Kejari Magetan Diapresiasi Menpan-RB.

Pemerintahan-Politik

Pejabat Peserta Lelang Jabatan Terkatung-Katung.

Pendidikan

19 Ribu Siswa SMP Surati Bupati

Hukum & Kriminal

Tunggakan Tersangka Korupsi DLH Dikebut.
error: