Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 17 Oktober 2019 - 14:19 WIB

#Kasak-Kusuk Dana Hibah. Sekda Amini Kejari Minta Dokumen Penerima.

JELANG  PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

JELANG PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kabar Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan “blejeti” dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan bukan isapan jempol, faktanya Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mengamini informasi tersebut.

Dikatakan Sekda Magetan, Bambang Trianto, Pemkab Magetan telah memberikan dokumen penerima hibah kepada Kejari Magetan. ” Beberapa hari lalu Bagian Kesra menyampaikan jika Kejaksaan meminta daftar penerima hibah, selanjutnya kita berikan,” kata Bambang Trianto, Kamis ( 17/10).

Sekda tidak merinci, terkait materi dokumen yang diminta Kejari Magetan untuk klarifikasi penggelontoran Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Magetan tersebut. ” Detail berkasnya saya tidak tahu, karena hanya disampaikan daftar nama penerima hibah,” jelas Bambang Trianto.

Diberitakan sebelumnya,Kejari Magetan memblejeti dokumen hibah Pemkab Magetan kepada Pokmas. Penyidik juga menerjunkan Tim untuk memeriksa penerima dana hibah yang disedot dari APBD Magetan tersebut.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pelanggar Tatanan Baru Terancam Sanksi

Pariwisata

Telaga Sarangan Kini Ada LakeGuard

Hukum & Kriminal

Korban Pembunuhan DIY Dibuang Di Cemorosewu.

Kesehatan

RSUD Sayidiman Buka Layanan IGD Non Covid.

Pariwisata

Magetan Idaman Wisatawan.

Kesehatan

Kabar Bahagia, 5 Pasien Positif Corona Magetan Sembuh!

Pariwisata

Ayo Makan Jeruk Pamelo Gratis Di Sarangan!

Pemerintahan-Politik

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.
error: