Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik / Pendidikan

Senin, 26 November 2018 - 17:11 WIB

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Bupati Magetan, Suprawoto, Menerima Honorer Non Kategori Dirumah Dinas

Bupati Magetan, Suprawoto, Menerima Honorer Non Kategori Dirumah Dinas

Magetan Today
Ratusan anggota Forum Honorer Non Kategori bertemu Bupati Magetan, Suprawoto, di rumah dinas, pendopo Surya Graha, Senin (26/11).

Mereka menuntut, Pemkab Magetan memberikan honor setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Tunjangan Hari Raya (THR). ” Rekan – rekan Honorer Non Kategori menuntut upah setara UMK dan THR,” kata Toyib Rantiono, pembina Honorer Non Kategori Kabupaten Magetan, Senin ( 26/11).

Dibanding dengan Honorer Kategori Dua (K2), nasib honorer non kategori lebih tragis. Pasalnya upah mereka tidak ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan mengkaji tuntutan upah setara UMK Honorer Non Kategori. ” Sebulan kita butuh Rp 3 Miliar, setahun 36 Miliar lebih, kita akan lihat kekuatan APBD Magetan,” ujar Bupati, Senin (26/11).

Sebagai informasi, jumlah honorer Non Kategori di Kabupaten Magetan sebanyak 1,984. Mereka tersebar disejumlah lembaga pendidikan mulai TK hingga SMP.

Berita ini 640 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Berita Update

Siang Ini, Kafe Ilegal Desa Malang Ditertibkan.

Berita Update

Magetan Zona Merah Covid-19, Bupati dan Dewan Siapkan Perda Protkes.

Berita Update

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.

Berita Update

Dua Direksi PDAM Terpilih Teken Kontrak Kinerja.

Berita Update

Suratman Klaim Kantongi Rekom DPD Golkar Jatim.

Berita Update

Xenia Terbalik, Sopir Lolos Dari Maut.

Berita Update

Menolak Lupa, Kasus Kredit Mancet Intan Persada Pemkab Magetan
error: