Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik / Pendidikan

Senin, 26 November 2018 - 17:11 WIB

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Bupati Magetan, Suprawoto, Menerima Honorer Non Kategori Dirumah Dinas

Bupati Magetan, Suprawoto, Menerima Honorer Non Kategori Dirumah Dinas

Magetan Today
Ratusan anggota Forum Honorer Non Kategori bertemu Bupati Magetan, Suprawoto, di rumah dinas, pendopo Surya Graha, Senin (26/11).

Mereka menuntut, Pemkab Magetan memberikan honor setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Tunjangan Hari Raya (THR). ” Rekan – rekan Honorer Non Kategori menuntut upah setara UMK dan THR,” kata Toyib Rantiono, pembina Honorer Non Kategori Kabupaten Magetan, Senin ( 26/11).

Dibanding dengan Honorer Kategori Dua (K2), nasib honorer non kategori lebih tragis. Pasalnya upah mereka tidak ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan mengkaji tuntutan upah setara UMK Honorer Non Kategori. ” Sebulan kita butuh Rp 3 Miliar, setahun 36 Miliar lebih, kita akan lihat kekuatan APBD Magetan,” ujar Bupati, Senin (26/11).

Sebagai informasi, jumlah honorer Non Kategori di Kabupaten Magetan sebanyak 1,984. Mereka tersebar disejumlah lembaga pendidikan mulai TK hingga SMP.

Share :

Baca Juga

Berita Update

TMMD Magetan 2019, TNI Persembahkan Jalan 2,1 Km Untuk Warga Poncol.

Berita Update

Dinilai Ganjil,Puluhan Ijasah Alumni SD Unggulan Dikembalikan Ke Dikpora.

Berita Update

Semangat Harganas Ke-28, Magetan Komitmen Cegah Stunting.

Berita Update

Meninggal, Siswa SMPN 1 Barat Gagal Ikut UNBK

Berita Update

Tidak Tahun 2023, Pilkada Magetan Digelar 2024.

Berita Update

Perbaikan Jalur Mudik Dikebut.

Berita Update

Porprov VII Jatim, Kabupaten Magetan Kantongi Selusin Medali.

Berita Update

Jajaran Pimpinan Dewan Bakal Di Face Off
error: