Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bereaksi terkait polemik pedagang di area Pasar Sayur Magetan (PSM).
Keluhan Paguyupan Pedagang Pasar Sayur Magetan (P3SM) dengan adanya ratusan pedagang diluar pasar ditanggapi rilex Wakil Ketua DPRD Magetan, Suratman.
Politisi Partai Golkar tersebut meminta, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerapkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau Perda Sapujagat. ” PemKab khan ada Perda Nomor 3 Tahun 2014, terapkan jika memang melanggar aturan,” kata Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan, Minggu (24/2).
Namun Suratman meminta, PemKab Magetan juga memiliki solusi untuk ratusan pedagang diluar PSM tersebut, sebab menyangkut hajat hidup.” Namun, PemKab juga memiliki solusi dengan ratusan pedagang tersebut, ini masalah perut lho,” jelasnya.
Suratman berharap, ratusan pedagang yang kini dipersoalkan P3SM tidak pernah dibebani tarikan apapun oleh oknum. Sebab, Dewan akan bereaksi keras jika ada temuan tarikan yang dipungut dari ratusan pedagang tersebut. ” Kalau sampai ada pungutan oleh oknum, kami akan bereaksi keras,” pungkas Wakil Ketua DPRD Magetan.
Sebagai informasi, P3SM menyurati Bupati Magetan, Suprawoto, untuk menyampaikan protes keberadaan ratusan pedagang diluar PSM. Mereka menuding ratusan pedagang tersebut membuat sepi area dalam Pasar Sayur Magetan.