Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 29 Desember 2019 - 12:28 WIB

Kebijakan Suprawoto-Nanik “Ngayomi” Rakyat

Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik, Mendengarkan Aspirasi Warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol. (Humas For Magetan Today)

Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik, Mendengarkan Aspirasi Warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol. (Humas For Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintahan Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) Tahun 2019 berjalan dengan berbagai kebijakan politik yang dinilai publik telah pro rakyat.

Sejak awal dilantik, November 2018, Bupati Suprawoto langsung mengeluarkan larangan perijinan toko modern berbasis Waralaba atau jaringan. Dengan alasan menjaga toko dan pasar Tradisional. Periode Oktober 2018, jumlah toko modern Waralaba di Kabupaten Magetan hanya 31 unit.

Selain menutup kran ijin toko Waralaba, Bupati Suprawoto juga menghentikan ijin Galian C di Kabupaten Magetan. Melalui surat Nomor 543/414/403.023/2019, Bupati Magetan mengirim surat kepada Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim untuk menghentikan Ijin Usaha Pertambangan.

Selain ingin melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Magetan, aktifitas tambang dinilai berdampak pada kerusakan Infrastruktur jalan dan Jembatan di Kabupaten Magetan.

Sedangkan Kebijakan Ekonomi dan Perbankan, Bupati Suprawoto bersama Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti atau Nanik Sumantri, menelurkan program Mutabarok Bunda Sejahtera di BPR Syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Magetan.

Program Multiguna Tanpa Agunan dan Barokah (Mutabarok) atau Pinjaman tanpa Jaminan yang dilaksanakan BPRS Magetan bertujuan membantu mengangkat perekonomian warga Kabupaten Magetan.

Hasilnya, BPR Syariah Kabupaten Magetan diganjar BUMD Award 2019 oleh Pemprov Jawa Timur atas program yang digagas Bupati Magetan, Suprawoto, karena prihatin dengan menjamurnya praktik Renternir berkedok pinjaman tersebut. Saat ini program pinjaman tanpa jaminan BPR Syariah Magetan telah mendampingi 800 nasabah.

Kebijakan politik Bupati terkait ekonomi perbankan juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan mengajukan piutang kepada BPR Syariah Magetan. Sebab, anggaran yang digelontorkan APBD Kabupaten Magetan kepada BUMD untuk membantu rakyat Kabupaten Magetan.

Keberanian mengambil Kebijakan terus dilakukan Bupati Suprawoto untuk mempercepat peningkatan ekonomi rakyat diberbagai sektor, salah satunya pengalihan arus lalu lintas area Kota Magetan.

Kabupaten Magetan sebagai daerah Pariwasata, berusaha memberikan kemudahan sekaligus paket wisata kota melalui perubahan lalu lintas. Kendaraan wisatawan dijadikan satu arah mulai Kecamatan Sidorejo – Kota – Kecamatan Sukomoro.

Mengimbangi kebijakan perubahan arus tersebut, Bupati Suprawoto memoles wajah Kota Magetan, mulai trotoar, Jalan, kantor pemerintahan, kantor layanan publik hingga alun-alun Kabupaten Magetan.

Kini Kabupaten Magetan siap menyambut tahun 2020 dengan segudang program pro rakyat. Mulai Kebijakan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan serta Pemberdayaan Warga Kabupaten Magetan agar bersama -sama mewujudkan mimpi ” Magetan Terdepan”.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sementara, 1: 0 Untuk Persibo.

Berita Update

Kepala BKD : Nanik Sumantri Pensiun ASN Juli 2016.

Berita Update

Vidio Guru SMP Hajar Murid, Viral.

Berita Update

Protes Pedagang Liar, Ketua P3SM Surati Bupati

Berita Update

Kisah Warem Maospati Tamat

Berita Update

Sebulan, 60 Karyawan RSUD Terpapar Covid-19.

Berita Update

Suratman Geser Sofandi Dari Kursi Wakil Ketua Dewan.

Berita Update

DAS Madiun Mulai Naik, Mobil Polsek Angkut Pelajar.
error: