Magetan Today
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan memilih menghentikan kucuran dana untuk melanjutkan proyek jalan tembus Kelurahan Sukowinangun – Pasar Sayur pada Tahun 2019 mendatang.
Alasanya, relokasi bedak kayu dipasar penampungan komplek pasar sayur hingga kini belum diselesaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.
” Tahun 2019 kita hentikan lanjutan proyek jalan tembus Sukowinangun- Pasar Sayur, karena relokasi bedak belum selesai,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Selasa (27/11).
Dijelaskan Hergunadi, proyek jalan tembus Sukowinangun- Pasar Sayur kurang 200 meter. Proyek terhambat karena banyak pedagang kayu yang menempati bedak-bedak belum direlokasi Disperindag Kabupaten Magetan. ” Kita tunggu relokasi oleh Disperindag, baru kita lanjutkan, ” tegasnya.
Hergunadi menaksir, tahun 2020 relokasi lapak – lapak terdampak jalan tembus akan rampung, Dinas PUPR Kabupaten Magetan akan menganggarkan Rp 2 Miliar untuk menyelesaikan sisa jalan tembus ke pasar sayur dari kelurahan Sukowinangun tersebut. ” Tahun 2020 kita anggarkan Rp 2 Miliar untuk selesaikan jalan tembus,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jalan tembus Sukowinangun- Pasar Sayur (Sukasayur) memiliki panjang 600 meter dengan lebar 22 meter, membentang dari kelurahan Sukowinangun hingga pasar sayur Magetan.
Proyek jalan tembus Sukasayur diawali tahun 2015 dengan gelontoran dana Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan serta pembuatan poros jalan sebesar Rp 200 juta.
Tahun 2016 Pemkab kembali mengucurkan dana Rp 4 Miliar untuk pembangunan badan jalan, drainase serta trotoar. Tahun 2017 kucuran dana sebesar 4 miliar diarahkan ke proyek tersebut untuk tahap Pondasi jalan serta pengaspalan jalan.