Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 8 Oktober 2019 - 16:12 WIB

Tunggakan Pajak Menggeliding Ke Kejaksaan

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Kasus tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikelola Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dengan nilai miliaran rupiah memancing reaksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik Kejari Magetan mengaku akan mengupas, dibalik gendutnya tunggakan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“ Terkait tunggakan Pajak harus dicerna permasalahanya, apakah memang tidak dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) atau sudah dibayarkan tapi tidak sampai ke penerima Pajak yaitu pemerintah, akan kita dalami,” kata Agus Zaini, Kepala seksi (Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa ( 8/10).

Dikatakan Agus, Penyidik tidak akan gegabah melangkah, permasalahan tunggakan pajak yang nilainya miliaran akan diurai agar jelas penyebabnya.

“ Kalau memang ada pembayaran dari WP namun tidak sampai ke pemerintah daerah berarti ada penyalahgunaan uang pajak. Namun jika sampai ada pembayaran dari WP namun tidak disampaikan ke Pemerintah daerah, berarti ada penyalahgunaan wewenang. Jadi akan kita lihat permasalahanya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Agus Zaini juga menyinggung terkait rencana penghapusan tunggakan pajak senilai Rp 3,861,866,173,- periode 2014-2019. Dirinya mengaku tidak sependapat dengan langkah tersebut.

“ Karena bagaimanapun pajak harus masuk ke APBD. Ketika ada program penghapusan pajak, harus ada analisis mendalam dahulu. Apakah pemerintah daerah tidak butuh uang pajak, sehingga harus ada penghapusan tunggakan pajak. Karena pajak adalah penopang pembangunan, “ jelas Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan.

Sebagai informasi, data yang dihimpun Magetan Today dari Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan periode 30 September 2019, pajak yang belum tertagih sebesar Rp Rp 272,601,062,-. Disisi lain, tunggakan pajak juga terjadi periode 2015-2018 kurang lebih sebesar Rp 2 Miliar.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jam Besuk Pasien RSUD Sayidiman Ditertibkan, Ini Aturanya!

Berita Update

TMS, Ijin Indomaret Purwosari Ditolak.

Berita Update

Ketua DPRD Ziarah Ke Makam Gubernur Soerjo.

Berita Update

Ratusan Juta Rupiah Mengucur Ke Proyek BLP Disnakan.

Berita Update

Pemilu 2019, DPT Naik 5,197 pemilih.

Berita Update

Twinroad Maospati-Sukomoro Ambles.

Berita Update

Silpa 2017 Tembus Rp 163 Miliar.

Berita Update

Kontraktor Proyek Kantor RSUD Didenda Rp 6,8 Juta Per hari.
error: