Home / Berita Update / Pariwisata / Pemerintahan-Politik

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan SMART Dari Nanik Sumantri

Berita Update

Rumah Warga Candirejo Digeledah Densus, Ada Apa?

Berita Update

Disparbud Gelar Ketoprak Virtual, Bupati Suprawoto Ikut Main.

Berita Update

Rp 1,8 M, Anggaran Jumbo Untuk Penanganan Sampah Khusus Kota.

Berita Update

( Vidio) Ketua DPRD Mundur

Berita Update

Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Berita Update

Rekanan Tribun Barat Didenda Rp 1,8 Juta Per Hari.

Berita Update

Muncul Anggaran Dobel Pengelolaan Sampah DLH.
error: