Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

2.000 Usaha Mikro Dijatah Bantuan Rp 1,8 Juta.

Kesehatan

Ribuan ASN Masuk Kerja, Dinkes Bagikan Hand Sanitizer Pada Kantor OPD.

Peristiwa

Loker Jurnalis Untuk Rubrik Berita Desa

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Pasar Sayur, Puti Ladeni Selfi.

Pemerintahan-Politik

1 Tahun Kebun Refugia Magetan, Dikucuri Proyek Rp 1,6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Sah, Bupati Naikan Tarif PDAM.

Kesehatan

Magetan Level 4, Siswa PJJ, Obyek Wisata Tutup, Resepsi Pernikahan Ditiadakan.

Kesehatan

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Masuk Jatim
error: