Home / Berita Update / Pariwisata / Pemerintahan-Politik

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemilik Toko ATK Akui Stempel Palsu.

Berita Update

Kepala Bakorwil I Madiun Disebut Bakal Jabat Pj Bupati

Berita Update

153 ribu Lebih Usaha Mikro Tidak Berijin, DPMPTSP Blusukan Ke Pasar Keluarkan IUM.

Berita Update

Sah, Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Berita Update

Sutopo Tewas Dengan 10 Luka Bacok

Berita Update

THR Buruh, Disnaker Tunggu Kebijakan Pemerintah.

Berita Update

Sterilkan Sarpras Publik, Kasatpol PP Kerahkan 8 Unit Mobil PMK.

Berita Update

Disparbud Magetan Kejar Target PAD Rp 12, 5 Miliar.
error: