Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

SMKN 1 Bendo Mencetak Lulusan Terbaik!

Kesehatan

Disperindag Semprot 21 Pasar Rakyat.

Pariwisata

Bangun Sarpras Parkir Bertingkat, Tampung Ratusan Kendaraan Wisatawan.

Kesehatan

Bupati Bagikan Ribuan Masker Untuk Warga Plaosan.

Pemerintahan-Politik

Sanksi Berat ASN Bolos Hari Pertama Kerja.

Pemerintahan-Politik

Bulan ini, Pemkab Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Sayur.

Kesehatan

76.143 Anak Divaksin Difteri.

Pendidikan

Nilai UN Dirilis, Pelajar Magetan Kokoh Di 10 Besar Jatim.
error: