Home / Berita Update / Pariwisata / Pemerintahan-Politik

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:01 WIB

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Magetan Today

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penetapan retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Telaga Sarangan Rp 19.000,- untuk dewasa dan Rp 9.000,- untuk anak-anak.

Pantauan Magetan Today, mayoritas Legislator kompak menjawab ” setuju”, ketika pimpinan sidang paripurna, Karmini, menawarkan secara lisan persetujuan atas Raperda HTM obyek telaga sarangan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Retribusi HTM Telaga Sarangan, Dwi Aryanto, berharap, Pemkab Magetan memperbaiki layanan kepada wisatawan paska Perda disahkan oleh Dewan.

” Catatan jelas, pengelolaan sampah dan penataan PKL harus diperbaiki, ” kata Dwi Aryanto, Rabu ( 11/7).

Kabag Hukum Setdakab Magetan, Suci Lestari, mengatakan Raperda yang telah disetujui DPRD Magetan akan dikirim ke Pemprov Jatim.

” Kirim dahulu ke Gubernur, setelah itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, ” pungkas Kabag Hukum.

Berita ini 603 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Aremania Magetan Meninggal Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Berita Update

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Berita Update

PSDKU UNESA, Magetan Akan Jadi Jujugan Ribuan Mahasiswa.

Berita Update

Ke Magetan, Telaga Sarangan Jadi Jujugan Wisatawan.

Berita Update

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Berita Update

Belanja “Bibit Ternak” Untuk Kurban, Pemkab Rogoh 123 Juta.

Berita Update

Antisipasi Narkoba Jamah ASN, Bakesbangpol Sosialiasi Dampaknya

Berita Update

RSUD Sayidiman Siapkan Ruangan Khusus Caleg Depresi
error: