Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:30 WIB

Pemkab – Kejari, Teken MoU Pendampingan Anggaran COVID-19.

Bupati Magetan, Suprawoto dan Kajari Magetan,Muhammad Rizal Sumadiputra Tunjukan MoU Pendampingan Anggaran COVID-19. (Istimewa Humpro Untuk Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto dan Kajari Magetan,Muhammad Rizal Sumadiputra Tunjukan MoU Pendampingan Anggaran COVID-19. (Istimewa Humpro Untuk Magetan Today)

Magetan Today
Permintaan pendampingan belanja anggaran penanganan Corona Virus Disease (COVID) oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan beberapa waktu lalu, akhirnya gayung bersambut.

Kejari Magetan sepakat meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Magetan terkait pendampingan anggaran COVID-19. Tandatangan MoU antara Bupati Magetan, Suprawoto dengan Kajari Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra, digelar diruang jamuan Pendopo Surya Graha (PSG) Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Dilansir dari laman resmi media sosial (Medsos) humas dan protokol setdakab Magetan, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra, SH, MH, menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik perdata dan tata usaha negara terkait anggaran COVID-19 di kabupaten Magetan. Selain itu pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum terkait pengambilan kebijakan Pemkab Magetan seperti pertimbangan hukum dalam perancangan peraturan daerah, peraturan bupati maupun produk legislasi daerah lainnya, agar nantinya produk hukum tersebut tidak menimbulkan dampak seperti gugatan dan sebagainya.

Masih pada sumber yang sama, Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan yang turut membantu upaya Pemkab Magetan di berbagai hal. Permasalahan COVID-19 menjadi sangat kompleks baik melalui upaya preventif maupun kuratif. Di sisi lain tentu butuh pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Bupati berharap penggunaan anggaran tersebut bisa dilaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab serta benar-benar bermanfaat oleh masyarakat.

Bupati Magetan juga menyampaikan, bahwa MoU tersebut memiliki arti penting agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan COVID-19 dapat bekerja secara aman, tidak ada rasa was-was karena apa yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kebaikan bersama. ” Inilah saatnya kita hadir, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah di saat pandemi “, tegas Bupati Suprawoto.

Sebagai informasi, Kepala Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kajagung memastikan percepatan optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD dalam rangka Refocusing anggaran serta Pengadaan Barang Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan Anggaran 120 Miliar untuk penanganan COVID-19.

Dana ratusan miliar itu bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3,8 M, Pengalihan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 1,9 M, Belanja langsung dari OPD terkait (DTPHPKP, Disnak, Dinsos, Disperindag, Kec dan kelurahan) sebesar Rp 5 M, Penjadwalan ulang program kegiatan pada seluruh OPD dan pengalihan dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30,1 Miliar serta dana yang disiapkan desa-desa sebesar Rp 79 Miliar. Bahkan, anggaran sebesar Rp 120 Miliar yang disiapkan Pemkab Magetan belum final, sebab akan ada Refocusing kedua jika dinilai dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan masih kurang.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bongkar Kasus Ijasah, Dikpora Bentuk Tim Investigasi.

Pemerintahan-Politik

Lima Pasar Hewan Dibuka Bertahap.

Pemerintahan-Politik

Ikut Seleksi Calon Dirut RSUD Ponorogo, Mantan Dirut RSUD Sayidiman Raih Nilai Tertinggi.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pantau Pergerakan Makelar CPNS

Peristiwa

Tukul Arwana Bintang Tamu Pisah Sambut Kapolres Magetan

Hukum & Kriminal

Tas Hitam Didepan BPBD Gemparkan Warga

Pemerintahan-Politik

Kementan Gelontor 25 Ribu Benih Jeruk

Pemerintahan-Politik

Dishub Sediakan 20 Bis Balik Gratis.
error: