MAGETAN TODAY – Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 7.490 Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kabupaten Magetan Tahun 2022.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, THR untuk ribuan ASN di Magetan akan dicairkan besok, Rabu ( 26/4). ” Rencana hari rabu besok,” kata Kepala BPPKAD Magetan, Selasa (26/4).
Dijelaskan Yayuk Sri Rahayu, untuk besaran THR setiap ASN di Magetan beragam. Karena berdasarkan golongan. ” Besaran THR atas dasar gaji bulan April 2022,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemberian THR untuk ASN merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang THR dan Gaji Ketigabelas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.