MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memilih tidak membeber jumlah jalan rusak diakhir pemerintahan Suprawoto – Nanik (ProNa).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan hanya menyebutkan jika Kabupaten Magetan memiliki jalan sepanjang 630,25 Kilometer. ” SK (Surat Keputusan) Bupati 2019, 630,25 Km,” kata Didik Budiman, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Magetan, Senin (18/4).
Dikonfirmasi terkait berapa Kilometer jalan Kabupaten yang rusak, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Magetan memilih tidak menjawab.
Sebagai informasi, sejumlah ruas jalan milik Kabupaten Magetan hingga kini banyak yang rusak parah. Selain jalan poros penghubung Kawedanan – Lembeyan, jalan Kabupaten di desa Temboro Kecamatan Karas juga memprihatinkan.
Banyaknya jalan rusak ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintahan ProNa yang akan mengakhiri jabatanya pada 2023 mendatang.