Magetan Today
Sebagai informasi, Bertempat di Kantor Kecamatan Barat, Bupati Magetan, Suprawoto bersama Sekretaris daerah (Sekda) Bambang Trianto, akhir Mei kemarin melounching layanan cetak e-KTP di 6 Kecamatan terpilih.
Enam Kecamatan pilihan Pemkab Magetan tersebut yakni, Kecamatan Barat, Kecamatan Poncol, Kecamatan Parang, Kecamatan Kawedanan, Kecamatan Takeran serta Kecamatan Sidorejo.
Rencananya, 6 Kecamatan tersebut, dapat melayani perekaman hingga cetak e-KTP, tanpa warga susah payah antri ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan.
Namun faktanya, tidak semua Kecamatan yang terpilih tersebut, melayani cetak e-KTP untuk warga, misalnya Kecamatan Sidorejo.
Hingga kini Warga Sidorejo dan sekitarnya masih melurug ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Magetan untuk mencetak e-KTP. ” Kami belum dapat melayani cetak e-KTP, semua kami arahkan ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, ” kata Secondany, Camat Sidorejo, Rabu ( 12/6).
Camat Sidorejo belum dapat memastikan kapan Kantornya dapat melayani cetak e-KTP seperti yang diharapkan Bupati Magetan. ” Kantor kami dalam tahap renovasi, belum tahu kapan mulai pelayanan e-KTP,” jelas Secondany.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, belum dapat dikonfirmasi terkait belum bisanya Kecamatan Sidorejo melayani cetak e-KTP, seperti yang diharapkan pada saat lounching di Kecamatan Barat, Rabu 29, Mei lalu. ” Maaf masih rapat,” singkat Hermawan dikonfirmasi Magetan Today.