Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 6 April 2022 - 20:38 WIB

Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir. ( MagetanToday)

Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir. ( MagetanToday)

MAGETAN TODAY– Sejumlah ruas trotoar di Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur kini alih fungsi jadi area parkir kendaraan.

Pejalan kaki yang seharusnya mendapatkan fasilitas sesuai dengan Undang – Undang (UU) Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 malah tidak menerima haknya.

Perubahan bentuk trotoar di Kabupaten Magetan diduga memudahkan kendaraan baik Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) naik parkir ke Trotoar.

Baca juga :   10 Kecamatan Di Magetan Terpapar Wabah PMK.

Padahal, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan juga memiliki Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Kentrataman Masyarakat (Trantibumas) yang mengatur fungsi Trotoar.

Kondisi tersebut akhirnya memancing reaksi masyarakat Magetan. ” Kadang satunya di kasih tau, kadang satunya melanggar, “kata Agus Rubianto (53), warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Rabu (6/4).

Baca juga :   Napak Tilas Parang - Magetan, Peserta Harus Jalan Kaki 14 Km.

Warga juga mengamini setelah ada pergantian bentuk paving banyak kendaraan nekat parkir diatas trotoar. ” Habis diganti paving ini pokonya, ” tutur Bagus Prahoro (40) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Bagus berharap Pemerintah setempat sering mengontrol agar ketertiban di sepanjang jalan tersebut terjaga. “ Kalau bisa ya sering-sering di patroli, sering di kontrol biar tertib,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Anggaran 2020 Kena Refocusing Covid-19, Twinroad Dilanjut Tahun 2021.

Pemerintahan-Politik

Temuan BPK, Lahan Aset Seluas 2,771,419 M2 Dikelola Tanpa Perjanjian

Pemerintahan-Politik

Bupati Lantik Sekda Hari Ini

Pemerintahan-Politik

APBD-P Dishub Ajukan Tambahan Rp 1,3 Miliar Untuk Angkutan Pelajar.

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Sterilisasi Sarangan

Pemerintahan-Politik

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.

Hukum & Kriminal

Dinilai Terlalu Ringan, JPU Banding Vonis Terdakwa Dana Hibah Panwaskab.

Pemerintahan-Politik

2020, Kursi Sekda Jadi Rebutan.
error: