Magetan Today
Naga-naganya kasus makelar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan tidak mandeg pada kedua mantan Kepala bidang (Kabid) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rachmad Soewastono dan Yudawan, yang kini dimutasi ke Kecamatan Panekan dan Ngariboyo.
Kabarnya PemKab Magetan bakal membentuk Tim Adhoc untuk membongkar lebih dalam kasus calo CPNS yang dinilai telah mencoreng wajah pemerintahan Suprawoto – Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) yang berjargon SMART tersebut.” Harus dibuka sejelasnya, akan kami bentuk Tim Adhoc untuk kasus ini,” kata Mei Sugihartini, Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Kamis (21/2).
Sumber yang dihimpun Magetan Today, sejumlah laporan masuk ke Inspektorat terkait dugaan makelar CPNS yang melibatkan pejabat PemKab Magetan selain Rachmad Soewastono dan Yudawan.” Benar, akan kita dalami,” tegas Kepala Inspektorat Magetan.
Terpisah, Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan memberikan kesempatan kepada Rachmad Soewastono dan Yudawan untuk kembali menempati jabatanya sebagai Kabid jika mampu menunjukan kinerja terbaiknya di Kantor Kecamatan masing – masing.” Saya lihat dalam setahun, jika kinerja mereka baik, saya janji akan mengembalikan jabatanya,” ungkap Bupati Suprawoto.
Kasak – kusuk keterlibatan ASN dengan lebel Eselon pada kasus makelar CPNS dilingkup PemKab Magetan memang sempat muncul. Namun keterlibatan pejabat tersebut perlahan – lahan membumi seiring garangnya Inspektorat menguliti Rachmad Soewastono dan Yudawan hingga berujung sanksi disiplin berat dari Bupati Magetan, Suprawoto, pencopotan jabatan Kabid dan Mutasi ke Kecamatan.