Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 10 Desember 2018 - 16:00 WIB

Potensi Rasuah, Kejaksaan Lidik Kegiatan Plat Merah.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus korupsi dilingkup Pemkab Magetan, yang telah masuk ke meja Aparat Penegak Hukum (APH) ternyata tidak hanya dugaan penyelewengan program sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.

Namun ada dugaan rasuah plat merah lainya yang saat ini tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Ada sejumlah pengungkapan kasus korupsi, plat merah,” kata Atang Pujianto, Kajari Magetan, disela – sela acara pembagian stiker anti korupsi diseputar alun-alun Magetan, Senin ( 10/12).

Atang membeber, penyidik masih pengumpulan data (Puldata) terkait dugaan korupsi yang dilaksanakan OPD Pemkab Magetan. ” Masih dalam penyelidikan, jika terjadi akan kita naikan,” tegas Kajari Magetan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan saat ini menunggu berkas korupsi pengelolaan program sampah DLH Kabupaten Magetan tahun 2013-2014, dari penyidik Polres Magetan.

Sejak digarap 2017 era Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, hingga kini kasus yang menjerat dua ASN, Dad dan En serta Nan, Direktur CV Rekanan DLH Kabupaten Magetan masih “lalu lalang” di meja penyidik Kejari Magetan dan Unit Tipikor Polres Magetan.

Berita ini 437 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

SE Sekda Pengibaran Bendera Setengah Tiang Dicueki Kepala OPD.

Berita Update

Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Siswa TK-SMP Masih Belajar Dirumah.

Berita Update

Masuk Telaga Sarangan Magetan Bakal Pakai e-Tiket

Berita Update

Kebijakan Bupati Magetan, Borong Nasi Bungkus Untuk Dibagikan Warga.

Berita Update

Rumah Nyaris Masuk Jurang, Warga Mohon Perhatian Pemkab.

Berita Update

Bupati Desak Makelar CPNS Ajukan Pensiun Dini.

Berita Update

16 PD Tradisional Menuju Pra-SNI.

Berita Update

Pegawai “Tempo Doloe” Layani Pemohon Ijin
error: