Magetan Today
Sentra batik ciprat ” Sambong Roso” di Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jumat (4/12).
Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi B DPRD Magetan untuk menyerap aspirasi pelaku usaha batik ciprat yang istimewa tersebut. ” Batik ciprat ini diproduksi saudara – saudara kita yang istimewa yakni penyandang disabilitas,” kata Hari Gitoyo, Ketua Komisi B DPRD Magetan kepada Magetan Today, Jumat (4/12).
Menurut Legislator, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan wajib hadir untuk melindungi kaum difabel yang memiliki kreatifitas ditengah keterbatasanya tersebut. ” Aspirasi yang disampaikan kepada kami adalah terkait hak cipta, mereka takut terjadi permasalahan kedepan. Jadi, harus kita bantu agar saudara – saudara kita yang istimewa ini dapat terus berkarya,” ungkap Hari Gitoyo.

Kehadiran Komisi B ditengah perajin batik ciprat diharapkan semakin memompa semangat para penghuni selter “Sambong Roso” tersebut. ” Kami memberikan semangat kepada saudara – saudara kita agar terus berkarya,” ujar Ketua Komisi.
Untuk memupuk rasa bangga dan mengangkat kreativitas kaum difabel tersebut, Komisi B sepakat menjadikan batik ciprat sebagai seragam batik Komisi. ” Kami akan memulai, Komisi akan menjadikan batik ciprat sebagai seragam anggota,” pungkas Hari Gitoyo.