Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terus memangkas jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan berbagai macam cara, mulai program bedah rumah pada kegiatan belanja daerah hingga meminta tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Magetan.
Data yang dikantongi Bupati Magetan, masih ada 7.000 unit RTLH hingga periode Agustus 2020. ” Pemkab Magetan hanya mampu menyelesaikan 400 unit setiap tahun, dari jumlah tujuh ribu unit,” kata Suprawoto, Minggu (20/9).
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab Magetan hanya menyentuh rumah dengan kondisi parah. Sedangkan sisanya berharap ada CSR atau bantuan dari Stakeholder. ” Pemerintah daerah akan kosentrasi pada RTLH dengan kondisi parah, sedangkan kondisi sedang atau ringan kami sangat berharap pada CSR maupun Stakeholder yang berkenan,” jelas Bupati Magetan.
Dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bupati Magetan ragu dapat menyentuh angka 400 unit perbaikan RTLH tahun ini. Pasalnya sebagian anggaran akan difokuskan untuk penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi warga terdampak. ” Dimasa Pandemi Covid-19 kami belum tahu apakah penanganan RTLH akan mampu menyentuh 400 unit,” jelas Suprawoto.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto memberikan apresiasi kepada Pusaka Land, perusahaan yang bergerak di bidang developer karena telah menyalurkan CSR untuk bedah rumah warga desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo.” Terima kasih kepada Pusaka Land karena telah menyalurkan CSR untuk perbaikan rumahj warga, semoga perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Magetan mengikuti jejak Pusaka Land,” ungkap Bupati Suprawoto.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Elmi Kurnianto, mengaku akan mencari terobosan untuk penyelesaian RTLH di Kabupaten Magetan karena masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. ” Kami akan mengurai masalah ini kepada DPRD Magetan, karena dewan juga memiliki program yang dapat disalurkan langsung kepada rakyat salah satunya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir),” tegas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan.
Menurut Elmi Kurnianto, sudah ada sejumlah Legislator yang menyalurkan Pokir kepada RTLH. ” Alhamdulilah sudah ada yang disalurkan ke RTLH, semoga akan terus bertambah,” pungkasnya.