Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 24 November 2019 - 16:19 WIB

Wacana Bupati, Bongkar PPU Jadikan Taman

Komplek PPU Maospati Didepan Terminal Maospati, ( Norik/Magetan Today).

Komplek PPU Maospati Didepan Terminal Maospati, ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Komplek Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati, bakal dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Wacana perubahan PPU Maospati menjadi taman diungkapkan Bupati Magetan, Suprawoto, kepada awak media ketika ditemui di SMAN 1 Plaosan, Sabtu (23/11).

Menurut Bupati, Pemkab Magetan telah berupaya menggali data tentang seluk beluk PPU Maospati namun hasilnya selalu nihil. ” Informasi yang saya terima masa pakainya 15 tahun, jadi itu sudah lebih khan sejak dibangun, jadi memang kita rencanakan buat taman,” kata Suprawoto kepada Magetan Today, Sabtu (23/11).

Menurut Suprawoto, kedepan pertigaan Maospati akan semakin ramai dengan lalu lalang kendaraan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang keluar dari Tol Solo – Kertosono. ” Pertigaan Maospati akan ramai, jika semua toko khan tidak bagus , dan taman itu adalah kewajiban Pemerintah bukan masyarakat,” ungkap Bupati Magetan.

Informasi yang dihimpun Magetan Today, PPU Maospati dibangun tahun 1999 dengan kucuran anggaran Rp 1,2 Miliar. Komplek pertokoan yang awalnya akan dijadikan pusat penjualan produk unggulan Kabupaten Magetan itu, berdiri dilahan seluas 1.000 meter persegi, dengan jumlah kios sebanyak 72 unit dengan berbagai ukuran.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Purwadi Tewas Di Kali Banteng.

Hukum & Kriminal

Kasus Siswa SMP Dirajam Pisau Teman Sekolah, Kondisi Korban Membaik

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Dewan Nyaris Tidak Gajian 6 Bulan.

Hukum & Kriminal

Korupsi DD Baleasri, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Hari Ini, Usia Kabupaten Magetan 345 Tahun.

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.

Peristiwa

Diduga Tabrak Truk Tangki, Bikers Terkapar.

Pemerintahan-Politik

Wabup Dijatah Rumdin Bekas Sekda?
error: